geografi xi
makalah geografi tentang mobilitas penduduk dan tenanga kerja
by
A. Taufik
October 29, 2017
BAB I PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Penduduk tidak diam di suatu tempat, sebagian dari mereka bergerak bermobilisasi ke tempat mereka bekerja. Sangat penting bagi kita mengetahui tentang mobilitas penduduk dan tenaga kerja.
B. RUMUSAN MASALAH
1. apa yang di maksud dengan mobilitas penduduk?.
2. Apa yang di maksud dengan tenaga kerja ?.
C. TUJUAN PENULISAN
1. untuk mengetahui apa yang di maksud dengan mobilitas penduduk.
2. untuk mengetahui apa yang di maksud dengan tenanga keraja.
BAB II PEMBAHASAN
A. MOBILITAS PENDUDUK
Secara garis besar, mobilitas penduduk dibagi menjadi dua, yaitu mobilitas vertikal dan mobilitas horizontal.
1. Mobilitas Vertikal
Mobilitas vertikal adalah semua gerakan penduduk dalam usaha perubahan status sosial. Contohnya, seorang buruh tani yang berganti pekerjaan menjadi pedagang termasuk gejala perubahan status sosial. Begitu pula, seorang dokter gigi beralih pekerjaan menjadi seorang aktor film juga termasuk mobilitas vertikal.
2. Mobilitas Horizontal
Mobilitas horizontal adalah semua gerakan penduduk yang melintas batas wilayah tertentu dalam periode waktu tertentu. Batas wilayah yang umumnya adalah batas adminitrasi, seperti provinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan. Mobilitas horizontal dibagi menjadi dua, yaitu mobilitas permanen dan mobilitas nonpermanen.
a. Mobilitas Permanen atau Migrasi
Mobilitas permanen atau migrasi adalah perpindahan penduduk dari suatu wilayah ke wilayah lain dengan maksud untuk menetap di daerah tujuan. Mobilitas permanen secara garis besar dapat dibagi menjadi dua, yaitumigrasi internasional dam migrasi dalam negeri.
1) Migrasi Internasional
Migrasi internasional adalah perpindahan penduduk dari satu negara ke negara lain. Perhatian para analis demografi cukup besar pada migrasi internasional. Hal itu dikarenakan selain datanya lebih lengkap juga karena sering menimbulkan ketegangan sosial. Akhirnya, terjadi pertentangan antara orang-orang dengan latar belakang kebudayaan dan bahasa yang berbeda. Migrasi internasional merupakan masalah politik pada tingkat nasional. Contohnya, seseorang yang melintasi perbatasan negara dapat melakukan dengan ikut perpindahan massal (perpindahan penduduk dengan curu etnis atau sosial). Selain itu, dapat juga dilakukan sebagai pribadi dan anggota keluarga kecil. Sebab-sebab terjadinya perpindahan secara paksa, dan mengungsi. Pada rentang waktu tahun 1953-1960 terjadi karena ketegangan politik antara negara yang satu dengan yang lain. Di bebepara negara terjadi arus migrasi yang tinggi.
Migrasi Emigrasi, internasional dibedakan menjadi tiga, yaitu imigrasi dan remigrasi.
a) Emigrasi, merupakan suatu kejadian keluaranya penduduk dari suatu negara menuju ke negara yang lain dengan tujuan untuk menetap (bermukim) di negara yang dituju tersebut. Penduduk yang melakukan emigrasi disebut emigrasi.
b) Imigrasi, merupakan masuknya penduduk ke suatu negara yang berasal dari negara yang lain dengan tujuan untuj bermukim (menetap) di negara yang didatangi. Penduduk yang melakukan imigran disebut dengan imigran. Contohnya, orang (penduduk) Thailand pindah ke Indonesia.
c) Remigrasi (Repatriasi), merupakan perpindahan penduduk untuk kembali lagi ke tempat asal (tanah airnya). Contohnya, orang Indonesia yang sejak tahun 1980 bermukim di Malaysia pada tahun 2000 kembali lagi untuk pulang dan menetap selamanya di Indonesia.
c)
2) Migrasi Dalam Negeri (Migrasi Nasional)
a) Migrasi nasional adalah suatu perpindahan penduduk dari suatu daerah ke daerah lain dalam satu wilayah negara. Pola migrasi dalam negeri (nasional) adalah sebagai berikut.
b) Transmigrasi adalah perpindahan penduduk dari daerah yang padat penduduknya menuju ke daerah yang lebih jarang penduduknya dalam satu wilayah negara.
c) Urbanisasi, merupakan suatu perpindahan penduduk dari desa ke kota besar atau kota kecil ke kota besar.
d) Ruralisasi, merupakan penduduk dari kota ke desa untuk menetap di desa. Rulasisasi biasanya terjadi karena kesempatan kerja di kota sangat sempit.
Migrasi penduduk dalam negeri menyebabkan perpidahan penduduk secara besar-besaran baik di negara maju maupun negara berkembang. Perpindahan penduduk dari desa ke kota merupakan komponen utama dari migrasi dalam negeri sehingga dianggap sebagai satu bagian utama dari migrasi dalam negeri sehingga dianggap sebagai satu bagian dari proses modernisasi yang tidak dapat dipisahkan. Jenis migrasi dalam negeri yang menarik untuk dibahas adalah transmigrasi. Hal ini disebabkan masalah transmigrasi khususnya di Indonesia merupakan bagian penting dalam era pembangunan.
3) Evakuasi
selain imigrasi internasional dan migrasi nasional, ada jenis perpidahan penduduk lain suatu negara ke negara lain atau daerah satu ke daerah lain untuk menghindari suatu bahaya yang mengancam (peperangan, bencana alam, atau wabah penyakit). Contohnya sebagai berikut.
a) Perpindahan penduduk sekitar lereng gunung Merapi menuju ke kawasan-kawasan sekitarnya guna menghindari dampak letusan gunung merapi.
b) Perpindahan penduduk Irak ke Yordania akibat peperangan.
b. Mobilitas Nonpermanen
Mobilitas Nonpermanen merupakan gerakan penduduk dari satu wilayah satu ke wilayah lain dengan tidak ada niat untuk menetap di daerah tujuan. Mobilitas nonpermanen disebut juga dengan sirkulasi. Dan beberapa hasil penelitian mobilitas penduduk yang dilakukan di Jawa oleh suharso(1976). Hugo (1975), Koenjaraningrat (1957), dan Matras (1978), ditemukan bahwa mobilitas penduduk nonpermanen lebih banyak terjadi daripada mobilitas penduduk permanen. Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya mobilitas penduduk sirkuler lebih banyak terjadi daripada mobilitas permanen. Hal ini disebabkan, antara lain faktor sentrifugal dan sentripetal; perbaikan darana transportasi serta kesempatan kerja di sektor informal lebih besar dibanding sekitar formal.
1) Faktor Sentrifugal dan Sentripetal, Kekuatan sentrifugal adalah kekuatan yang terdapat di suatu wilayah yang mendorong penduduk untuk meinggalkan daerahnya. Sementara itu, kekuatan sentripetal adalah kekuatan yang mengikat penduduk untuk tetap tinggal di daerahnya. Kedua kekuasaan ini tarik-menarik. Kurangnya kesempatan kerja di bidang pertanian, nonpertanian, dan terbatasnya fasilitas pendidikan yang ada mendorong orang untuk pergi ke daerah yang tersedia fasilitas yang lebih lengkap. Hal-hal yang mengikat penduduk untuk tetap tinggal didesa, antara lain sebagai berikut.
a) Jalinan persaudaraan dan kekeluargaan di antara warga desa yang sangat erat.
b) Adanya sistem gotong-royong yang kuat di pedesaan.
c) Penduduk sangat erat dengan tanah pertaniannya.
d) Warga desa terikat pada desa tempat mereka tinggal.
2) Adanya kekuatan yang terik-menarik tersebut mengakibatkan penduduk yang bersangkutan melaksanakan mobilitas sirkuler. Mobilitas sirkuler, yaitu meinggalkan daerah tempat tinggalnya untuk memperbaiki perekonomiannya tanpa mempunyai tujuan menetap di daerah tujuan.
3) Perbaikan Sarana Transportasi, Dorongan untuk melaksanakan mobilitas sirkuler dipengaruhi oleh adanya perbaikan sarana transportasi yang menghubungi antardesa dan kota. Sebelumnya, penduduk desar yang bekerja di kota terpaksa mondok di kota, tetapi setelah jalan-jalan diperbaiki dan banyaknya kendaraan umum, mereka mejadi penglaju (malaju; pagi berangkat ke kota sore pulang ke desa).
4) Kesempatan kerja di sektor imformal lebih besar dibanding sektor formal. Proses urbaniasai di indonesia tidak diikuti oleh perlunya lapangan pekerjaan dengan urpa rendah tidak menentu. Kecil pendapatan migran dari desa yang bekerja di kota dan tingginya biaya hidup di kota, tidaklah mungkin bagi merka untuk betempat bersama keluarganya di kota. Hal ini yang menyebabkan menjadi pengalaju.
B. TENAGA KERJA
1. Pengertian
a. Pengertian Tenaga Kerja
Tenaga kerja adalah penduduk dalam usia kerja yang siap melakukan pekerjaan, antara lain mereka yang sudah bekerja, mereka yang sedang mencari pekerjaan, mereka yang bersekolah, dan mereka yang mengurus rumah tangga. (MT Rionga & Yoga Firdaus, 2007:2)
Sedangkan menurut pendapat Sumitro Djojohadikusumo (1987) mengenai arti tenaga kerja adalah semua orang yang bersedia dan sanggup bekerja, termasuk mereka yang menganggur meskipun bersedia dan sanggup bekerja dan mereka yang menganggur terpaksa akibat tidak ada kesempatan kerja.
b. Pengertian Angkatan Kerja
Angkatan kerja adalah mereka yang mempunyai pekerjaan, baik sedang bekerja maupun yang sementara tidak sedang bekerja karena suatu sebab, seperti patani yang sedang menunggu panen/hujan, pegawai yang sedang cuti, sakit, dan sebagainya. Disamping itu mereka yang tidak mempunyai pekerjaan tetapi sedag mencari pekerjaan/mengharapkan dapat pekerjaan atau bekerja secara tidak optimal disebut pengangguran.
Bukan angkatan kerja adalah mereka yang sedang bersekolah, mengurus rumah tangga tanpa mendapat upah, lanjut usia, cacat jasmani dan sebagainya, dan tidak melakukan suatu kegiatan yang dapat dimasukkan kedalam kategori bekerja, sementara tidak bekerja, atau mencari pekerjaan.
c. Pengertian Kesempatan Kerja.
Kegiatan ekonomi di masyarakat membutuhkan tenaga kerja. Kebutuhan akan tenaga kerja itu dapat juga disebut sebagai kesempatan kerja. Kesempatan kerja itu sendiri adalah suatu keadaan yang menggambarkan terjadinya lapangan kerja (pekerjaan) untuk diisi pencari kerja.
Kesempatan kerja di Indonesia dijamin dalam UUD 1945 pada pasal 27 ayat 2 yang berbunyi “Tiap-tiap warga Negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak”. Dari bunyi UUD 1945 pasal 27 ayat 2 itu jelas bahwa pemerintah Indonesia untuk menciptakan lapangan kerja bagi anggota masyarakat karena hal ini berhubungan dengan usaha masyarakat untuk mendapat penghasilan.
2. Pengelompokan tenaga kerja
a) Berdasarkan penduduknya
1) Tenaga kerja
Tenaga kerja adalah seluruh jumlah penduduk yang dianggap dapat bekerja dan sanggup bekerja jika tidak ada permintaan kerja. Menurut Undang-Undang Tenaga Kerja, mereka yang dikelompokkan sebagai tenaga kerja yaitu mereka yang berusia antara 15 tahun sampai dengan 64 tahun.
2) Bukan tenaga kerja
Bukan tenaga kerja adalah mereka yang dianggap tidak mampu dan tidak mau bekerja, meskipun ada permintaan bekerja. Menurut Undang-Undang Tenaga Kerja No. 13 Tahun 2003, mereka adalah penduduk di luar usia, yaitu mereka yang berusia di bawah 15 tahun dan berusia di atas 64 tahun. Contoh kelompok ini adalah para pensiunan, para lansia (lanjut usia) dan anak-anak.
b) Berdasarkan batas kerja
1) Angkatan kerja
Angkatan kerja adalah penduduk usia produktif yang berusia 15-64 tahun yang sudah mempunyai pekerjaan tetapi sementara tidak bekerja, maupun yang sedang aktif mencari pekerjaan.
2) Bukan angkatan kerja
Bukan angkatan kerja adalah mereka yang berumur 10 tahun ke atas yang kegiatannya hanya bersekolah, mengurus rumah tangga dan sebagainya. Contoh kelompok ini adalah:
· anak sekolah dan mahasiswa
· para ibu rumah tangga dan orang cacat, dan
· para pengangguran sukarela
c) Berdasarkan kualitasnya
1) Tenaga kerja terdidik
Tenaga kerja terdidik adalah tenaga kerja yang memiliki suatu keahlian atau kemahiran dalam bidang tertentu dengan cara sekolah atau pendidikan formal dan nonformal. Contohnya: pengacara, dokter, guru, dan lain-lain.
2) Tenaga kerja terlatih
Tenaga kerja terlatih adalah tenaga kerjayang memiliki keahlian dalam bidang tertentudengan melalui pengalaman kerja. Tenaga kerja terampil ini dibutuhkan latihan secara berulang-ulang sehingga mampu menguasai pekerjaan tersebut. Contohnya: apoteker, ahli bedah, mekanik, dan lain-lain.
3) Tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih
Tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih adalah tenaga kerja kasar yang hanya mengandalkan tenaga saja. Contoh: kuli, buruh angkut, pembantu rumah tangga, dan sebagainya
BAB III KESIMPULAN
Secara garis besar, mobilitas penduduk dibagi menjadi dua, yaitu mobilitas vertikal dan mobilitas horizontal.
Mobilitas vertikal adalah semua gerakan penduduk dalam usaha perubahan status sosial.
Mobilitas horizontal adalah semua gerakan penduduk yang melintas batas wilayah tertentu dalam periode waktu tertentu.
Mobilitas horizontal dibagi menjadi dua, yaitu mobilitas permanen dan mobilitas nonpermanen.
Mobilitas permanen atau migrasi adalah perpindahan penduduk dari suatu wilayah ke wilayah lain dengan maksud untuk menetap di daerah tujuan. Mobilitas permanen secara garis besar dapat dibagi menjadi dua, yaitumigrasi internasional dam migrasi dalam negeri.
Mobilitas Nonpermanen merupakan gerakan penduduk dari satu wilayah satu ke wilayah lain dengan tidak ada niat untuk menetap di daerah tujuan.
Tenaga kerja adalah penduduk dalam usia kerja yang siap melakukan pekerjaan, antara lain mereka yang sudah bekerja, mereka yang sedang mencari pekerjaan, mereka yang bersekolah, dan mereka yang mengurus rumah tangga. (MT Rionga & Yoga Firdaus, 2007:2)
Angkatan kerja adalah mereka yang mempunyai pekerjaan, baik sedang bekerja maupun yang sementara tidak sedang bekerja karena suatu sebab, seperti patani yang sedang menunggu panen/hujan, pegawai yang sedang cuti, sakit, dan sebagainya. Disamping itu mereka yang tidak mempunyai pekerjaan tetapi sedag mencari pekerjaan/mengharapkan dapat pekerjaan atau bekerja secara tidak optimal disebut pengangguran.
DAFTAR PUSTAKA
https://id.wikipedia.org/wiki/Tenaga_kerja
http://muawanahcius.blogspot.co.id/2013/04/pengertian-tenaga-kerja-angkatan-kerja.html
http://kulpulan-materi.blogspot.co.id/2012/03/mobilitas-penduduk.html
Post a Comment
0 Comments