geografi xi
makalah geografi tentang potensi dan pengelolaan sumber daya kelautan indonesia
by
A. Taufik
August 08, 2017
BAB I PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Indonesia adalah negara dengan sebagian besar wilayahnya adalah laut. Maka dari itu, kami ingin mencari tahu apa saja potensi dan pengelolaan sumber daya kelautan indonesia.
B. RUMUSAN MASALAH
Apa saja potensi kelautan Indonesia?
Bagaimana pengelolaan sumberdaya kelautan Indonesia?
C. TUJUAN
Untuk mengetahui potensi kelautan Indonesia.
Untuk mengetahui bagaimana pengelolaan sumber daya kelautan indonesia.
BAB II PEMBAHASAN
A. POTENSI SUMBER DAYA KELAUTAN
1. Potensi Fisik
Potensi wilayah pesisir dan lautan Indonesia dipandang dari segi fisik, terdiri dari : Perairan Nusantara seluas 2.8 juta km2, Laut Teritorial seluas 0.3 juta km2. Perairan Nasional seluas 3,1 juta km2, Luas Daratan sekitar 1,9 juta km2, Luas Wilayah Nasional 5,0 juta km2, luas ZEE (Exlusive Economic Zone) sekitar 3,0 juta km2, Panjang garis pantai lebih dari 81.000 km dan jumlah pulau lebih dari 18.000 pulau.
2. Potensi Pembangunan
Potensi Wilayah pesisir dan laut Indonesia dipandang dari segi Pembangunan adalah sebagai berikut:
Sumberdaya yang dapat diperbaharui seperti; Perikanan (Tangkap, Budidaya, dan Pascapanen), Hutan mangrove, Terumbu karang, Industri Bioteknologi Kelautan dan Pulau-pulau kecil.
Sumberdaya yang tidak dapat diperbaharui seperti; Minyak bumi dan Gas, Bahan tambang dan mineral lainnya serta Harta Karun.
Energi Kelautan seperti; Pasang-surut, Gelombang, Angin, OTEC (Ocean Thermal Energy Conversion).
Jasa-jasa Lingkungan seperti; Pariwisata, Perhubungan dan Kepelabuhanan serta Penampung (Penetralisir) limbah.
3. Potensi Sumberdaya Pulih (Renewable Resource)
Potensi wilayah pesisir dan lautan lndonesia dipandang dari segi Perikanan meliputi; Perikanan Laut (Tuna/Cakalang, Udang, Demersal, Pelagis Kecil, dan lainnya) sekitar 4.948.824 ton/tahun, dengan taksiran nilai US$ 15.105.011.400, Mariculture (rumput laut, ikan, dan kerang-kerangan serta Mutiara sebanyak 528.403 ton/tahun, dengan taksiran nilai US$ 567.080.000, Perairan Umum 356.020 ton/tahun, dengan taksiran nilai US$ 1.068.060.000, Budidaya Tambak 1.000.000 ton/tahun, dengan taksiran nilai US$ 10.000.000.000, Budidaya Air Tawar 1.039,100 ton/tahun, dengan taksiran nilai US$ 5.195.500.000, dan Potensi Bioteknologi Kelautan tiap tahun sebesar US$ 40.000.000.000, secara total potensi Sumberdaya Perikanan Indonesia senilai US$ 71.935.651.400 dan yang baru sempat digali sekitar US$ 17.620.302.800 atau 24,5 %. Potensi tersebut belum termasuk hutan mangrove, terumbu karang serta energi terbarukan serta jasa seperti transportasi, pariwisata bahari yang memiliki peluang besar untuk dikembangkan.
4. Potensi Sumberdaya Tidak Pulih (Non Renewable Resource)
Pesisir dari Laut Indonesia memiliki cadangan minyak dan gas, mineral dan bahan tambang yang besar. Dari hasil penelitian BPPT (1998) dari 60 cekungan minyak yang terkandung dalam alam Indonesia, sekitar 70 persen atau sekitar 40 cekungan terdapat di laut. Dari 40 cekungan itu 10 cekungan telah diteliti secara intensif, 11 baru diteliti sebagian, sedangkan 29 belum terjamah. Diperkirakan ke-40 cekungan itu berpotensi menghasilkan 106,2 miliar barel setara minyak, namun baru 16,7 miliar barel yang diketahui dengan pasti, 7,5 miliar barel di antaranya sudah dieksploitasi.
Sedangkan sisanya sebesar 89,5 miliar barel berupa kekayaan yang belum terjamah. Cadangan minyak yang belum terjamah itu diperkirakan 57,3 miliar barel terkandung di lepas pantai, yang lebih dari separuhnya atau sekitar 32,8 miliar barel terdapat di laut dalam. Sementara itu untuk sumberdaya gas bumi, cadangan yang dimiliki Indonesia sampai dengan tahun 1998 mencapai 136,5 Triliun Kaki Kubik (TKK). Cadangan ini mengalami kenaikan bila dibandingkan tahun 1955 yang hanya sebesar 123,6 Triliun Kaki Kubik. Sedangkan Potensi kekayaan tambang dasar laut seperti aluminium, mangan, tembaga, zirconium, nikel, kobalt, biji besi non titanium, vanadium, dan lain sebagainya yang sampai sekarang belum teridentifikasi dengan baik sehingga diperlukan teknologi yang maju untuk mengembangkan potensi tersebut.
5. Potensi Geopolitis
Indonesia memiliki posisi strategis, antar benua yang menghubungkan negaranegara ekonomi maju, posisi geopolitis strategis tersebut memberikan peluang Indonesia sebagai jalur ekonomi, misalnya beberapa selat strategis jalur
perekonomian dunia berada di wilayah NKRI yakni Selat Malaka, Selat Sunda, Selat Lombok, Selat Makasar dan Selat Ombai-Wetar. Potensi geopolitis ini dapat
digunakan Indonesia sebagai kekuatan Indonesia dalam percaturan politik dan ekonomi antar bangsa.
6. Potensi Sumberdaya Manusia
Potensi wilayah pesisir dan lautan Indonesia dipandang dari segi SDM adalah sekitar 60 % penduduk Indonesia bermukim di wilayah pesisir, sehingga pusat kegiatan perekonomian seperti: Perdagangan, Perikanan tangkap, Perikanan Budidaya, Pertambangan, Transportasi laut, dan Pariwisata bahari. Potensi penduduk yang berada menyebar di pulau-pulau merupakan aset yang strategis untuk peningkatan aktivitas ekonomi antar pulau sekaligus pertahanan keamanan negara.
Beberapa poin yang disampaikan oleh Tridoyo Kusumastanto diatas dapat dijadikan peta awal dalam melakukan perencanaan pengelolaan sumberdaya kelautan yang ada di Indonesia. Dimana setiap poin ada beberapa aspek yang harus dipenuhi, dimana masing-masing poin tersebut saling menunjang satu sama lain, berjalan sinergis, sehingga apa yang menjadi target akan terlaksana dan membuahkan hasil yang optimal. Aspek-aspek tersebut adalah :
7. Potensi fisik dan Geopolitik
Dengan luasan wilayah yang sudah diketahui dengan jelas maka dibutuhkan kerjasama antar instansi yang bersangkutan dengan kewilayahan tersebut. Pemerintah, Pemerintah Daerah, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Pariwisata, dan TNI angkatan laut hendaknya melakukan kerjasama dan membuat sebuah proposal plan yang lebih jelas, dalam menangani potensi fisik dan geopolitik.
B. PENGELOLAAN SUMBER DAYA KELAUTAN
Ada banyak model pengelolaan sumberdaya kelautan yang bisa kita pelajari. Namun, tak selayaknya kita memaksakan model-model tersebut dalam upaya kita mengelola sumberdaya kelautan. Konsep menarik yang disampaikan oleh Rudy dalam artikelnya di majalah Inovasi (XVIII/2006) adalah Pengelolaan Sumberdaya Kelautan Berbasis Komunitas Lokal.
Sebagaimana telah diamanatkan oleh Deklarasi Rio dan Agenda 21, pengelolaan sumberdaya alam berbasis komunitas merupakan salah satu strategi pengelolaan yang dapat meningkatkan efisiensi dan keadilan dalam pemanfaatan dan pengelolaan sumberdaya alam. Selain itu strategi ini dapat membawa efek positif secara ekologi dan dan sosial. Pengelolaan sumberdaya alam khususnya sumberdaya kelautan berbasis komunitas lokal sangatlah tepat diterapkan di indonesia, selain karena efeknya yang positif juga mengingat komunitas lokal di Indonesia memiliki keterikatan yang kuat dengan daerahnya sehingga pengelolaan yang dilakukan akan diusahakan demi kebaikan daerahnya dan tidak sebaliknya.
Pengelolaan sumberdaya kelautan berbasis komunitas ini bukanlah sesuatu yang baru bagi masyarakat Indonesia. Sejak dahulu, komunitas lokal di Indonesia memiliki suatu mekanisme dan aturan yang melembaga sebagai aturan yang hidup di masyarakat dalam mengelola sumberdaya alam termasuk di dalamnya sumberdaya kelautan. Hukum tidak tertulis ini tidak saja mengatur mengenai aspek ekonomi dari pemanfaatan sumberdaya kelautan, namun juga mencakup aspek pelestarian lingkungan dan penyelesaian sengketa (Weinstock 1983; Dove 1986, 1990, 1993; Ellen 1985; Thorburn 2000).
Salah satu faktor pendorong Rudy melontarkan konsep dan mengamini pendapat Weinstock (1983) adalah menghindari gesekan up-bottom (Pemerintah-Masyarakat) yang notabene masih memegang adat atau Hukum tak tertulis yang kadang berbenturan dengan perturan atau kebijakan Pemerintah. Namun, itu bukan berarti Pemerintah lepas tangan begitu saja.
Dalam konsep ini Pemerintah diharapkan menjadi fasilitator, dan pihak yang berwenang yang dituntut untuk lebih memahami keadaan dan memimpin masyarakat lokal untuk turut serta sama-sama berperan aktif dalam upaya mengelola sumberdaya kelautan, sehingga tidak terjadi dampak negatif bagi semuanya semisal eksploitasi besar-besaran tanpa kontrol yang akan menjadi kerugian bagi masyarakat itu sendiri.
BAB III PENUTUP
Potensi sumber daya kelautan indonesia meliputi pootensi fisik, potensi pembangungan, potensi sumber daya pulih, potensi sumberdaya tidak pulih, potensi geopolitis, potensi sumberdaya manusia, dan potensi fisik serta geopolitik.
DAFTAR PUSTAKA
http://ipsgampang.blogspot.co.id/2014/08/potensi-dan-persebaran-sumber-daya-laut_14.html
https://wibowo19.wordpress.com/2009/08/26/301/
Post a Comment
0 Comments