BAB I PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Ketimpangan sosial adalah kesenjangan(ketimpangan) atau ketidaksamaan akses untuk mendapatkan atau memanfaatkan sumber daya yang tersedia. Sumber daya berupa kebutuhan primer, seperti pendidikan, kesehatan, perumahan, peluang usaha dan kerja, serta kebutuhan sekunder berupa sarana pengembangan usaha, sarana perjuangan hak asasi, sarana saluran politik, dan pemenuhan pengembangan karier.Ketimpangan sosial merupakan fenomena yang terjadi pada masyarakat yang disebabkan perbedaan dalam hal kualitas hidup yang sangat mencolok.
B. RUMUSAN MASALAH
Bagaimana strategi dan berbagai pendekatan pemberdayaan untuk mengatasi ketimpangan sosial akibat globalisasi?.
C. TUJUAN PENULISAN
Untuk mengetahui bagaimana strategi dan berbagai pendekatan pemberdayaan untuk mengatasi ketimpangan sosial akibat globalisasi.
BAB II PEMBAHASAN
A. KETIMPANGAN SOSIAL
Ketimpangan sosial dapat diartikan sebagai adanya ketidakseimbangan atau jarak yang terjadi ditengah-tengah masyarakat yang disebabkan adanya perbedaan status sosial, ekonomi, ataupun budaya. Ketimpangan sosial dapat disebabkan oleh adanya faktor-faktor penghambat, sehingga mencegah dan menghalangi seseorang untuk memanfaatkan akses atau kesempatan-kesempatan yang tersedia.
B. KETIMPANGAN SOSIAL DI MASYARAKAT AKIBAT GLOBALISASI
Ketimpangan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat adalah disebabkan oleh adanya perbedaan yang mencolok antara si kaya dan si miskin atau antara si pintar dan si bodoh. Perbedaan ini kelihatan sangat mencolok dan menimbulkan masalah dalam penanganannya.
1. Ketimpangan Sosial di Bidang Ekonomi
Adanya globalisasi menyebabkan perekonomian hanya tumbuh di beberapa wilayah, ditambah dengan praktik ekonomi kaptalisme yang menyebabkan si kaya menjadi semakin kaya dan si miskin menjadi semakin miskin. Hal tersebut membawa dampak negatif karena memunculkan ketimpangan sosial.
2. Ketimpangan Sosial di Bidang Politik
Dengan adanya dominasi ekonomi negara dunia ke satu terhadap negara lainnya, menyebabkan dominasi di bidang politik.
3. Ketimpangan Sosial di Bidang Budaya
Globalisasi menimbulkan efek westernisasi yang berakibat mengikis budaya lokal juga memunculkan sikap atau gaya konsumerisme.
C. STRATEGI DAN BERBAGAI PENDEKATAN PEMBERDAYAAN UNTUK MENGATASI KETIMPANGAN SOSIAL AKIBAT GLOBALISASI
Ketimpangan sosial menimbulkan sejumlah akibat, upaya mengatasinya pun tidaklah mudah, apalagi jika menyangkut sikap dari golongan atas maupun golongan bawah.Untuk mempersempitnya, diperlukan upaya bersama dari berbagai kalangan. Perlunya identifikasi apa penyebab timbulnya ketimpangan sosial menjadi penting apabila kita ingin mencari solusi. Untuk mencari berbagai solusi alternatif, langkah yang harus diambil adalah sebagai berikut:
1. Tentukan masalah yang akan dicari solusinya.
2. Identifikasi faktor – faktor penyebab masalah itu timbul.
3. Cari beberapa alternatif solusinya.
4. Pilih yang paling penting yang harus diselesaikan dahulu dan kemudian lanjutkan ke solusi berikutnya.
Selain itu, sebagai upaya mengatasi ketimpangan sosial, setiap warga negara baik sebagai seorang aparat pemerintah maupun masyarakat harus menyiapkan dan melatih diri untuk melakukan hal – hal berikut:
1. Mematuhi perintah Tuhan dan menjauhi larangannya(takwa).
2. Belajar dan membiasakan diri mencintai sesama manusia.
3. Menanamkan kesadaran dan rasa cinta tanah air, bangsa, dan negara.
4. Melatih dan membiasakan diri hidup, bergaul, dan bersikap demokratis.
5. Melatih dan membiasakan bersikap adil dan berjiwa sosial.
a. Kebijakan Pemerintah
UUD 1945 pasal 33
Ayat 1: Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Ayat 3: Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
UUD 1945 pasal 34
Ayat 1: Fakir miskin dan anak – anak terlantar dipelihara oleh negara.
Ayat 2: Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan.
UU no.39 tahun 1999 Tentang HAM
Pasal 9 ayat 1: setiap orang berhak untuk hidup, mempertahankan hidup,dan meningkatkan taraf kehidupannya.
Pasal 9 ayat 2: Setiap orang berhak hidup tentram, aman, damai, bahagia, sejahtera lahir dan batin.
Pasal 11: Setiap orang berhak atas pemenuhan kebutuhan dasarnya untuk tumbuh dan berkembang secara layak.
Pasal 12: Setiap orang berhak atas perlindungan bagi pengembangan pribadinya untuk memperoleh pendidikan, mencerdaskan dirinya, dan meningkatkan kualitas hidupnya agar menjadi manusia yang beriman, bertakwa, bertanggung jawab, berakhlak mulia, bahagia, dan sejahtera sesuai dengan hak asasi manusia.
Pasal 36 ayat 1: Setiap orang berhak mempunyai milik, baik sendiri maupun bersama – sama dengan orang lain demi pengembangan dirinya, keluarga, bangsa, dan masyarakat dengan cara yang tidak melanggar hukum.
UU no.11 Tahun 2009 Tentang Kesejahteraan Sosial. Sesuai dengan pasal 3 tujuannya adalah untuk:
Meningkatkan taraf kesejahteraan, kualitas, dan kelangsungan hidup.
Memulihkan fungsi sosial dalam rangka mencapai kemandirian.
Meningkatkan ketahanan sosial masyarakat dalam mencegah dan menangani masalah kesejahteraan sosial.
Meningkatkan kemampuan, kepedulian, dan tanggung jawab sosial, dunia usaha dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial secara melembaga dan berkelanjutan.
Meningkatkan kualitas manajemen penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
b. Bank Dunia
Upaya untuk mengatasi ketimpangan sosial yang terjadi didalam masyarakat antara lain sebagai berikut:
Infestasi pada jaring pengaman untuk melindungi warga rentan.
Ciptakan lapangan kerja yang lebih banyak dan lebih baik untuk warga miskin.
Ciptakan kondisi ekonomi yang tahan terhadap krisis dan lonjakan harga.
Rancang progran jaminan sosial yang bisa menurunkan tingkat ketimpangan.
Meluncurkan program pemberdayaan masyarakat untuk orang yang terpinggirkan.
Tingkatkan akses terhadap makanan, akses kesehatan, dan pendidikan untuk warga miskin.
Pungut pajak dengan benar dan pastikan bahwa belanja pemerintah lebih berpihak pada orang miskin.
c. BPPPD
Adapun menurut buku pegangan perencanaan pembangunan daerah (BPPD) tahun 2014 upaya untuk mengatasi ketimpangan sosial adalah dengan cara melakukan pemerataan yang berkeadilan dengan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh masyarakat untuk berperan serta dalam pembangunan dan menikmati hasil pembangunan (inclusifeness). Upaya pemertaan yang berkeadilan menurut BPPD 2014 sebagai berikut :
Pemberdayaan melalui Peningkatan Partisipasi dan Perluasan Manfaat
Untuk menciptakan pembangunan di Indonesia yang merata dibutuhkan partisipasi masyarakat, pemerintah sebagai stakeholder harus mengembangkan program yang melibatkan partisipasi masyarakat miskin, rentan, dan termarginalkan.Program tersebut terbagi menjadi 4 kelompok penanggulangan kemiskinan, yauti perlindungan sosial, pemberdayaan masyarakat, pemberdayaan Usaha Mikro Kecil (UMK) dan program pro-rakyat.
d. Peningkatan Akses dan Kualitas Pendidikan dan Kesehatan
Peningkatan akses dan kualitas pendidikan juga mempengaruhi pertumbuhan ekonomi. Peningkatan akses dan kualitas akses yang merata dan berkeadilan tercapai jika :
Peningkatan akses dan kualitas layanan kesehatan Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Bayi
Perbaikan gizi
Pengendalian penyakit, dan penyehatan lingkungan.
Jaminan kesehatan.
Efektivitas pengendalian obat dan makanan.
Selain itu pendidikan juga berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi, dengan pendidikan tenaga kerja dapat mengembangkan visi dan wawasan yang lebih maju, menanamkan etos kerja tinggi, serta menimbulkan sikap adaptif, inovatif, bahkan mampu menguasai teknologi yang memadahi.
e. Pengentasan Kemiskinan dan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3I)
Program pengentasan kemiskinan di Indonesia sudah sering dilakukan tapi masih perlu dioptimalkan. Sampai saat ini penurunan tingkat kemisknan dari rogram tersebut belum signifikan , penebabnya antara lain :
Persoalan Kultural masyarakat yang membuat mereka sulit keluar dari lingkaran kemiskinan.
Belum optimalnya program-program penanggulangan kemiskinan dalam menjangkau seluruh wilayah nusantara, terutama yang kondisi geografisnya sulit.
Kebijakan ekonomi yang belum sepenuhnya memihak masyarakat miskin.
Kondisi ekonomi yang berpengaruh besar terhadap kerentanan masyarakat terutama faktor pertumbuhan ekonomi dan inflas.
Berbagai akar persoalan kemiskinan yang tidak cukup menjadi perhatian dan prioritas bersama sebelum kemiskinan terlanjur menimpa masyarakat.
MP3I menjabarkan strategi kebijakan dan program percepatan penanggulangan kemisknan. Program ini adalah kerjasama antara pemerintah (pusat maupun daerah) , BUMN, dan BUMS.
BAB III KESIMPULAN
upaya mengatasi ketimpangan sosial, setiap warga negara baik sebagai seorang aparat pemerintah maupun masyarakat harus menyiapkan dan melatih diri untuk melakukan hal – hal berikut:
1. Mematuhi perintah Tuhan dan menjauhi larangannya(takwa).
2. Belajar dan membiasakan diri mencintai sesama manusia.
3. Menanamkan kesadaran dan rasa cinta tanah air, bangsa, dan negara.
4. Melatih dan membiasakan diri hidup, bergaul, dan bersikap demokratis.
5. Melatih dan membiasakan bersikap adil dan berjiwa sosial.
DAFTAR PUSTAKA
http://sinausosiologi18.blogspot.co.id/2016/10/ketimpangan-sosial-sebagai-dampak.html
http://blog.unnes.ac.id/warungilmu/2015/12/17/ketimpangan-sosial-sebagai-dampak-perubahan-sosial-di-tengah-globalisasi-sosiologi-sma-kelas-xii/
klik tombol download dibawah unutk men-download file docx (microsoft word siap print) makalah ini
Post a Comment
0 Comments