contoh draf sidang kegiatan musyawarah ambalan lengkap

KEPUTUSAN
MUSYAWARAH AMBALAN KIAN SANTANG DAN RARA SANTANG
GRAKAN PRAMUKA GUGUS DEPAN 17.105-17.106 PANGKALAN MAS. AL-HOLILIYAH
NOMOR: 1/MUSYAWARA-HAMBALAN/2018
TENTANG
PERNYATAAN KUORUM
MUSYAWARAH AMBALAN KIAN SANTANG DAN RARA SANTANG
GRAKAN PRAMUKA GUGUS DEPAN 17.105-17.106 PANGKALAN MAS. AL-HOLILIYAH



Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, musyawarah Ambalan Kian Santang dan Rara Santang,
Menimbang
:
1.    bahwa agar musyawarah ambalan Kian Santang dan Rara Santang Grakan Pramuka Gugus Depan 17.105-17.106 Pangkalan MAS. Al-Holiliyah dapat terealisasikan dan menghasilkan keputusan yang efektif, strategis, dan efisien.
2.    Bahwa agar seluruh kegiatan musyawarah ambalan Kian Santang dan Rara Santang Gerakan Pramuka Gugus Depan 17.105-17.106 Pangkalan MAS. Al-Holiliyah dapat dianggap sah, maka diperlukan pernyataan kuorum pada musyawarah ambalan Kian Santang dan Rara Santang Grakan Pramuka Gugus Depan 17.105-17.106 Pangkalan MAS. Al-Holiliyah.
3.    Pola dan mekanisme pembinaan pramuka penegak dan pandega nomor 176 tahun 2013
4.    Maka untuk itu perlu dituangkan dalam surat keputusan musyawarah ambalan Kian Santang dan Rara Santang Grakan Pramuka Gugus Depan 17.105-17.106 Pangkalan MAS. Al-Holiliyah.
Mengingat
:
1.      AD/ART Grakan Pramuka
2.      Pola dan mekanisme pembinaan pramuka penegak dan pandega nomor 176 tahun 2013
3.      Petunjuk Penyelenggaraan Dewan Kerja Nomor 214 tahun 2007
Memperhatikan
:
1.  Keadaan dan Jumlah peserta yang hadir berjumlah ...... orang dari ...... yang seharusnya hadir
2.  Usulan yang berkembang dalam sidang pendahuluan

MENETAPKAN

Pertama
:
Telah terpenuhinya jumlah peserta pada kuorum musyawarah ambalan Kian Santang dan Rara Santang Grakan Pramuka Gugus Depan 17.105-17.106 Pangkalan MAS. Al-Holiliyah.
Kedua
:
Keputusan ini berlaku sejak di sahkan sampai dengan berakhirnya kegiatan musyawarah ambalan Kian Santang dan Rara Santang Grakan Pramuka Gugus Depan 17.105-17.106 Pangkalan MAS. Al-Holiliyah; dan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan maka akan diadakan permaikan sebagaimana mestinya
                                                                                   

                                                                                                                        Diputuskan di : cidaun
                                                                                                                        Pada Tanggal   : 12 Januari 2018

PIMPINAN SIDANG PENDAHULUAN







Presidium III







Peresidium I







Presidium II








AGENDA
MUSYAWARAH AMBALAN KIAN SANTANG DAN RARA SANTANG
GRAKAN PRAMUKA GUGUS DEPAN 17.105-17.106
PANGKALAN MAS. AL-HOLILIYAH
NO
WAKTU
AGENDA
JUM’AT, 12 JANUARI 2018
1
12:30-13:05
Chek in Peserta
2
13:05-13:40
Upacara Pembukaan
3
13:40-13:55
Sidang Pendahuluan
1.      Pernyataan Kuorum
2.      Pengesahan Agenda dan Tata tertib Sidang
3.      Penetapan Presidium Sidang
4
13:55-14:10
Sidang Pleno I
1.      Penyampaian Laporan Pertanggung Jawaban Dewan Ambalan Kian Santang dan Rara Santang masa bakti 2017/2018
2.      Tanggapan atas Penyampaian Laporan Pertanggung Jawaban Dewan Ambalan Kian Santang dan Rara Santang masa bakti 2017/2018.
5
14:10-15:10
Sidang Pleno II
1.      Pemilihan Pradana putra dan Pradana Putri
2.      Pemilihan Anggota Tim Formatur
3.      Pengesahan Hasil musyawarah ambalan Kian Santang dan Rara Santang Grakan Pramuka Gugus Depan 17.105-17.106 Pangkalan MAS. Al-Holiliyah.
6.
15:10-15:40
Sidang Tim Formatur
7.
15:40-16:00
Pelantikan Dewan Kerja Ambalan
8.
16:00- ..
Photo bersama, Ucapan Selamat, dan Sayonara






































Diputuskan di : cidaun
                                                                                                                        Pada Tanggal   : 12 Januari 2018

PIMPINAN SIDANG PENDAHULUAN







Presidium III







Peresidium I







Presidium II




Halaman: 1 2 34 5 6 7
klik tombol download dibawah unutk men-download file docx (microsoft word siap print) draf sidang ini




Post a Comment

0 Comments