geografi xi
MAKALAH GEOGRAFI TENTANG PEMBENTUKAN KEBUDAYAAN NASIONAL INDONESIA
by
A. Taufik
February 12, 2018
BAB I PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Keanekaragaman budaya yang ada di Indonesia harus dipandang sebagai sebuah kekayaan bukan kemiskinan. Bahwa Indonesia tidak memiliki identitas budaya yang tunggal bukan berarti tidak memiliki jati diri, namun dengan keanekaragaman budaya yang ada membuktikan bahwa masyarakat kita memiliki kualitas produksi budaya yang luar biasa, jika mengacu pada pengertian bahwa kebudayaan adalah hasil cipta manusia.
B. RUMUSAN MASALAH
Bagaimana pembentukan kebudayaan nasional?.
C. TUJUAN PENLISAN
Untuk mengetahui pembentukan kebduayaan nasional.
BAB II PEMBAHASAN
A. KEBUDAYAAN
Kebudayaan atau budaya menurut Bapak Antropologi Indonesia, Koenjtaraningrat (1996), adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar. Pengertian tersebut merujuk pada gagasan J. J Honigmann (1973) tentang wujud kebudayaan atau disebut juga ‟gejala kebudayaan‟. Honigmann membagi kebudayan kedalam tiga wujud, yakni kebudayaan dalam wujud ide, pola tindakan dan artefak atau benda-benda.
Mengacu pada konsep diatas, jika dikembalikan pada realita yang ada di kehidupan bangsa Indonesia, kiranya kita bisa memilah setiap wujud kebudayaan yang ada, minimal dari yang kita temui setiap harinya. Sejalan dengan itu, kemudian akan muncul pertanyaan klasik ”apakah ada yang namanya budaya Indonesia?”
Ada beberapa budaya besar (bukan dalam konteks baik dan buruk) yang terkait dan selalu dikaitkan dengan kebudayaan Indonesia dalam pencariannya, yakni istilah budaya timur, dominasi sebuah budaya lokal dan pengaruh Islam sebagai agama mayoritas. Pengaitan itu pada dasarnya bukan mengarah kepada pencarian jawaban atas apa yang dimaksud dengan kebudayaan nasional, tetapi lebih cenderung menjadi sesuatu yang dipaksakan sebagai turunan dari kepentingan ideologis, yang kemudian mengatasnamakan integrasi nasional.
B. PEMBENTUKAN KEBUDAYAAN NASIONAL
Kebudayaan atau culture adalah keseluruhan pemikiran dan benda yang dibuat atau diciptakan oleh manusia dalam perkembangan sejarahnya. Ruth Benedict (1934) melihat kebudayaan sebagai pola pikir dan berbuat yang terlihat dalam kehidupan sekelompok manusia dan yang membedakannya dengan kelompok lain. Para ahli umumnya sepakat bahwa kebudayaan adalah perilaku dan penyesuaian diri manusia berdasarkan hal-hal yang dipelajari/learning behavior. Kebudayaan juga dapat dipahami sebagai suatu sistem ide/gagasan yang dimiliki suatu masyarakat lewat proses belajar dan dijadikan acuan tingkah laku dalam kehidupan sosial bagi masyarakat tersebut (Koentjaraningrat, 1996). Sedangkan sistem budaya sendiri dapat dikatakan sebagai seperangkat pengetahuan yang meliputi pandangan hidup, keyakinan, nilai, norma, aturan, hukum yang diacu untuk menata, menilai, dan menginterpretasikan benda dan peristiwa dalam berbagai aspek kehidupannya. Nilai-nilai yang menjadi salah satu unsur sistem budaya, merupakan konsepsi abstrak yang dianggap baik dan amat bernilai dalam hidup, yang kemudian menjadi pedoman tertinggi bagi kelakuan dalam suatu masyarakat.
Bertitik tolak dari pemahaman tersebut, konsep kebudayaan Indonesia dibangun oleh para pendahulu kita. Konsep kebudayaan Indonesia disini mengacu kepada nilai-nilai yang dipahami, dianut, dan dipedomani bersama oleh bangsa Indonesia. Nilai-nilai inilah yang kemudian dianggap sebagai nilai luhur, sebagai acuan pembangunan Indonesia. Nilai-nilai itu antara lain adalah taqwa, iman, kebenaran, tertib, setia kawan, harmoni, rukun, disiplin, harga diri, tenggang rasa, ramah tamah, ikhtiar, kompetitif, kebersamaan, dan kreatif. Nilai-nilai itu ada dalam sistem budaya etnik yang ada di Indonesia. Nilai-nilai tersebut dianggap sebagai puncak-puncak kebudayaan daerah, sebagaimana sifat/ciri khas kebudayaan suatu bangsa Indonesia (Melalatoa, 1997: 102). Konsep kebudayaan Indonesia ini kemudian diikat dalam satu konsep persatuan dan kesatuan bangsa yaitu konsep Bhineka Tunggal Ika.
kebudayaan tidak bisa hanya dilihat dari sisi isi kebudayaan itu sendiri karena keberadaannya tidak terlepas dari banyak faktor lain sehingga kebudayaan itu ada, berlangsung, dan berkembang. Satu faktor penting yang berkaitan dengan kebudayaan adalah masyarakat, tidak akan ada satu kebudayaan tanpa masyarakat, demikian sebaliknya. Sebagai satu bentuk persekutuan hidup , masyarakat itu sendiri adalah konsep dengan dimensi yang luas; meski kita sering menggunakan konsep masyarakat Indonesia, namun dalam kenyataannya kita tidak bisa membayangkan semua orang Indonesia yang berjumlah ratusan juta orang, biasanya yang terbayang hanyalah sekelompok orang-orang Indonesia di sekitar kita saja, di suatu lokasi tertentu. Seorang ahli sosiologi Indonesia, M. M. Djojodigoeno (1965), membedakan antara konsep „masyarakat dalam arti luas‟ dan „masyarakat dalam arti sempit‟; dalam konsep itu, masyarakat Indonesia adalah masyarakat dalam arti luas, dan masyarakat disekeliling kita apakah itu desa atau kota tertentu, maupun masyarakat warga kelompok kekerabatan seperti marga, dadia, atau suku bangsa adalah masyarakat dalam arti sempit.
Satu bentuk keberadaan lain dari masyarakat dalam dimensi yang lebih luas yaitu dalam bentuk bangsa, sepertinya keanekaragaman kebudayaan itu lebih memungkinkan kebedaraannya dalam lingkungan masyarakat yang lebih luas; bangsa Indonesia pantas disebut sebagai bangsa yang besar karena memang memiliki potensi untuk menjadi besar, tidak saja ditunjang oleh kewilayahan membentang luas, jumlah penduduk yang besar, namun juga sarat dengan keanekaragaman masyarakat dan kebudayaan yang berbeda satu dengan yang lain, mungkin hanya perbedaan ras saja yang tidak terlalu menyolok dari keanekaragaman di atas.
Secara teoritis sebenarnya sangat sulit untuk mempersatukan berbagai kepentingan yang berbeda dalam satu pedoman nilai yang dijadikan sebagai acuan bersama, masing-masing tinggal di daerah yang berbeda, mempunyai tradisi dan kebiasaan yang berbeda, kebudayaan berbeda, dengan bahasa yang berbeda. Dengan menempuh perjalanan sejarah yang panjang dan melelahkan bangsa Indonesia yang mulanya terdiri dari bangsa-bangsa yang kecil seolah-olah telah dirancang untuk selalu bersama dalam menempuh suka dan duka, sama-sama menanggung derita dibawah dominasi kekuasaan bangsa asing, dan sama-sama berjuang untuk membebaskan diri dari dominasi tersebut , membuat segenap warga yang hidup di sebaran kepulauan Indonesia merasa sebagai satu kesatuan; lahir, tumbuh, dan berkembangnya bangsa Indonesia adalah hasil kesejarahan, keadaan inilah yang menjadi salah satu potensi terbesar dimiliki dari keberadaan bangsa Indonesia. Agaknya tidak ada satu bangsa pun di dunia ini yang dapat mengimbangi kebersatuan dari kebhinekaan yang ada seperti yang terjadi di Indonesia ini; kalau ada orang yang menganggap dirinya sebagai bagian dari masyarakat Indonesia tentu ia akan bangga dengan keadaan ini, dan bila ada yang berbeda dengan itu, patut dipertanyakan warga masyarakat mana dia ?
Keadaan inilah yang menjadi tantangan kita , sebagai warga masyarakat Indonesia sedini mungkin kita harus menyadari arti suatu kehidupan bersama; kita tidak bisa hidup sendiri, kita senantiasa memerlukan orang lain untuk saling bekerja sama - dengan siapapun kita hidup. Terkadang orang lupa atau sengaja melupakan tentang keberadaan dirinya bila dihubungkan dengan orang lain, mereka hanya ingat apa yang seharusnya orang lain berikan pada kita, bukan apa yang seharusnya kita berikan pada orang lain; atau dengan kata lain orang akan selalu ingat tentang fasilitas dan hak dan cenderung mengabaikan apa yang menjadi tugas atau kewajibannya.
C. PROSES AWAL PEMBENTUKAN KEBUDAYAAN NASIONAL
1. TIMBULNYA RASA PERSATUAN
Indonesia mempunyai sejarah tertulis yang dimulai sejak abad ke-4 M. Pada dasarnya, penduduk Indonesia dianggap terdiri dari masyarakat dengan kebudayaan –kebudayaan sukubangsa lokal yang hanya sedikit berhubungan satu dengan yang lain. Ketika kepulauan nusantara menjadi satu bagian yang integral dalam perdagangan Asia, dengan rute perdagangan yang merentang dari Asia Barat Daya dan Asia Selatan ke Tiongkok, dan ketika pada abad ke-4 dan ke-5 rempah-rempah dari kepulauan Indonesia, seperti merica, cengkeh dan pala, menjadi komoditi penting dalam ekonomi dunia kuno, keterlibatan dalam perdagangan rempa-rempah meningkatkan mobilitas antarpulau di kalangan penduduk nusantara. Mereka yang tinggal di daerah-daerah strategis dalam jaringan perdagangan antarapulau, seperti Sulawesi Selatan, pantai timur dan barat Pulau Jawa, Sumatra Selatan, Malaka dan Aceh, kemudian tampaknya menjadi negara-negara atau kerajaan-kerajaan dagang kecil. Tergantung keadaan, mereka mungkin telah mengalami persaingan keras namun merupakan negara-negara tetangga yang bekerja sama pula. Negara-negara ini terpusat pada kota-kota pelabuhan, dan pada umumnya tidak memiliki daerah pedalaman yang luas maupun penduduk yang padat. Namun negara-negara tersebut mempunyai armada dagang yang besar, yang terdiri dari perahu-perahu bercadik dan dilengkapi dengan layar lebar.
Koentjaraningrat (1993) mengemukakan sekurangnya ada tiga keadaan dalam sejarah nasional di atas yang menggambarkan kesatuan antara negara-negara kecil tersebut yang di masa lalu tidak terlibat konflik antar sukubangsa, dan menyebabkan bangsa Indonesia dan para pemimpin mereka selalu mengacunya dengan tujuan untuk meningkatkan integrasi sukubangsa dan kesatuan nasional masa kini.
a. Dua buah kerajaan Indonesia telah mempersatuan secara sosial ekonomi (mungkin juga politik) negara-negara kecil yang sebelumnya saling bersaing, ialah kerajaan Sriwijaya pad abad ke-7 m dan 8 M, yang pusatnya di Sumatra Selatan, dan kerajaan Majapahit pada abad ke-14 M yang berpusat di Jawa Timur.
b. Seluruh rakyat Indonesia telah mengalami dominasi kolonial kerajaan Belanda dari negara Eropa selama tiga setengah abad, suatu kenyataan yang memberikan mereka rasa penderitaan yang sama.
c. Selama pergerakan nasional untuk kemerdekaan antara tahun 1920-an sampai dengan 1930-an, pemuda Indonesia telah menolak menonjolkan isu kesukubangsaan; dan pada tahun 1928 memilih bahasa dari satu sukubangsa kecil, yaitu bahasa Melayu, dan bukan bahasa-bahasa dari sukubangsa Jawa yang penduduknya paling besar. Pada tanggal 28 Oktober 1928 para perwakilan segenap masyarakat Indonesia yang menyatakan diri sebagai pemuda indoensia yang berikrar sebagai satu bangsa : bangsa Indonesia; satu tanah air : tanah air Indonesia; satu bahasa : bahasa Indonesia.
2. PENGARUH BUDAYA ASING
Akulturasi adalah perubahan besar yang terjadi dalam kebudayaan sebagai akibat adanya kontak antar kebudayaan yangberlangsung lama. Hal itu terjadi apabila ada kelompok-kelompok yang memiliki kebudayaan berbeda saling berhubungan secara langsung dan intensif. Hal tersebut mengakibatkan timbulnya perubahan-perubahan besar pada pola kebudayaan pada salah satu kelompok atau keduanya. Perubahan kebudayaan akibat adanya proses akulturasi tidak mengakibatkan perubahan total pada kebudayaan yang bersangkutan, hal ini disebabkan karena ada unsur-unsur kebudayaan yang masih bertahan, masyarakatpun ada yang menerima sebagian atau mengadakan penyesuaian dengan unsur-unsur kebudayaan yang baru. Sejarah panjang perjalanan hidup masyarakat Indonesia ditandakan dengan banyaknya berhubungan dengan masyarakat asing seperti Cina, India, Persia, Portugis, Inggris, Belanda, dan Jepang; keberadaanmereka ternyata banyak meninggalkan unsur-unsur kebudayaan yang kemudian beberapa darinya diadopsikan dalam budaya lokal.
a. Pengaruh India (Hindu – Budha).
Pengaruh yang pertama kali menyentuh masyarakat Indonesia berupa pengaruh kebudayaan Hindu dan Budha dari India sejak 400 tahun sebelum masehi. Hinduisme dan Budhaisme, pada waktu itu tersebar meliputi daerah yang cukup luas di Indonesia, serta lebur bersama-sama dengan kebudayaan asli yang telah lama hidup. Namun demikian terutama di pulau Jawa dan pulau Bali pengaruh agama Hindu dan Budha itu tertanam dengan kuatnya sampai saat ini. Cerita seperti Mahabharata atau Ramayana sangat populer sampai sekarang, bahkan pada beberapa sukubangsa seperti Sunda, Jawa, atau Bali, pengaruh cerita-cerita itu sudah dianggap sebagai bagian atau ciri dari kebudayaannya; beberapa film Indonesia ternyata banyak yang berorientasi pada sifat-sifat film India, yaitu antara bernyanyi dan menari; musik dangdut yang demikian populer untuk lapisan masyarakat tertentu, bisa dikatakan berakar dari kebudayaan India. Pengaruh yang paling menonjol dari agama Hindu bisa ditemukan pada masyarakat Bali, walaupun ada sedikit-sedikit perbedaan karena tentunya unsur budaya asli masih dipertahankan, namun pengaruh agama Hindu tertanam kuat pada kepercayaan masyarakat Bali.
b. Pengaruh Kebudayaan Islam
Pengaruh kebudayaan Islam mulai memasuki masyatrakat Indonesia sejak abad ke 13, akan tetapi baru benar-benar mengalami proses penyebaran yang meluas sepanjang abad ke 15. Pengaruh agama Islam terutama memperoleh tanah tempat berpijak yang kokoh di daerah-daerah di mana pengaruh agama Hindu dan Budha tidak cukup kuat. Di daerah Jawa tengah dan Jawa Timur, dimana pengaruh agama Hindu dan Budha telah tertanam dengan cukup kuat, suatu kepercayaan keagamaan yang bersifat sincretic dianut oleh sejumlah besar penduduk di kedua daerah tersebut, dimana kepercayaan animisme-dinamisme bercampur dengan kepercayaan agama Hindu, Budha dan Islam. Pengaruh reformasi agama Islam yang memasuki Indonesia pada permulaan abad ke 17 dan terutama pada akhir abad ke 19 itupun tidak berhasil mengubah keadaaan tersebut, kecuali memperkuat pengaruh agama Islam di daerah-daerah yang sebelumnya memang telah merupakan daerah pengaruh agama Islam. Sementara itu Bali masih tetap merupakan daerah pengaruh agama Hindu.
Harsoyo (1999) menyebutkan bahwa praktik penyebaran agama Islam itu melalui dua proses, yaitu melalui mekanisme perniagaan yang dilakukan oleh orang-orang India dari Gujarat dan orang-orang Persia, dan yang kedua melalui penguasaan sentra-sentra kekuasaan di pulau Jawa oleh orang-orang Pribumi yang telah memeluk agama Islam; dengan proses yang cukup rumit ini tidak mengherankan kalau kemudian terdapat beberapa perbedaan proses penyerapan agama Islam ini di Indonesia. Untuk orang-orang yang tinggal di daerah pesisir agak berbeda dengan orang-orang yang tinggal di pedalaman; untuk orang-orang yang telah kuat memeluk agama Hindu dan Budha agak berbeda dengan orang-orang yang lebih longgar darinya; untuk yang menerimanya dari orang-orang Gujarat agak berbeda dengan pengaruh Persia; bahkan menurut seorang peneliti Amerika tentang kebudayaan-kebudayaan di Indonesia, Clifford Geertz (1982), keberadaan agama Islam pada suatu masyarakat Jawa Tengah itu dilaksanakan menurut tiga lapisan masyarakat, yaitu agama Islam yang hidup pada kelompok bangsawan yang disebutnya sebagai Priyayi, Islam yang hidup pada kelompok rakyat kebanyakan yang disebutnya sebagai Abangan, dan Islam yang hidup pada anggota-anggota kelompok pesantren sebagai pusat pengkajian agama Islam yang disebut Santri.
c. Pengaruh Kebudayaan Barat
Pengaruh kebudayaan Barat mulai memasuki masyarakat Indonesia melalui kedatangan bangsa Portugis pada permulaan abad ke 16, kedatangan mereka ke tanah Indonesia ini karena tertarik dengan kekayaan alam berupa rempah-rempah di daerah kepulauan Maluku, rempah-rempah ini adalah sebagai barang dagangan yang sedang laku keras di Eropa pada saat itu. Kegiatan misionaris yang menyertai kegiatan perdagangan mereka, dengan segera berhasil menanamkan pengaruh agama Katolik di daerah tersebut. Ketika bangsa Belanda berhasil mendesak bangsa Portugis untuk meninggalkan Indonesia pada sekitar tahun 1600 M, maka pengaruh agama Katolik pun segera digantikan oleh pengaruh agama Protestan. Namun demikian, sikap bangsa Belanda yang lebih lunak di dalam soal agama jika dibandingkan dengan bangsa Portugis, telah mengakibatkan pengaruh agama Proterstan hanya mampu memasuki daerah-daerah yang sebelumnya tidak cukup kuat dipengaruhi oleh agama Islam dan agama Hindu, sekalipun bangsa Belanda berhasil menanamkam kekuasaan politiknya tidak kurang selama 350 tahun lamanya di Indonesia.
Dalam proses kontak antara unsur-unsur budaya yang satu dan budaya yang lain, terjadilah saling mempengaruhi (interaksi) antara kebudayaan itu, dalam proses interaksi itulah akan timbul permasalahan tentang perubahan kebudayaan, yaitu makin melemahnya nilai-nilai budaya sendiri. Begitu juga apabila interaksi dengan budaya asing sangat kuat padahal sebenarnya tidak sesuai dengan kepribadian budaya bangsa kita. Dalam konteks modernisasi, suatu keadaan yang sarat dengan peniruan gaya hidup asing, karena orang ingin disebut modern maka mereka tidak segan-segan untuk meniru gaya hidup masyarakat Barat, walau mungkin untuk sebagian besar masyarakat nilai-nilainya dianggap bertentangan.
D. PLURALISME DI INDONESIA
1. BANGSA INDONEISA
Persekutuan hidup yang dikenal sebagai bangsa (nation) adalah suatu ikatan solidaritas dan loyalitas antar sesama anggota yang terdiri atas sejumlah besar pelaku yang menganggap diri dan dianggap mewakili suatu persekutuan hidup tertentu, apapun ras, sukubangsa, agama, ideologi politik, dan kewarganegaraannya. Dalam kenyataannya, tidak semua orang yang dianggap orang Indonesia memang menganggap diri orang Indonesia dan sebaliknya; tidak semua orang yang menganggap diri orang Indonesia dianggap orang Indonesia oleh semua orang Indonesia lain. Keadaan demikianlah yang mengakibatkan adanya masalah persatuan dan kesatuan Indonesia.
Konsep Indonesia sendiri, sebenarnya mengacu kepada konsep bangsa negara/ nation- state. Konsep bangsa (nation)merupakan konsep yang berada diantara konsep negara dan masyarakat. Konsep bangsa dibangun atas dasar rasa identitas komunal yang mempunyai sejarah tradisi yang relatif sama dan berelemen utama kebudayaan, yang mendiami unit geografi yang teridentifikasikan/disepakati bersama (David Robertson,1993). Sedangkan nation-state sendiri mengacu kepada konteks dimana ada unit geografi area tertentu sebagai tanah air bagi orang-orang yang mengidentifikasikan dirinya sebagai komunitas, karena mempunyai kebudayaan, sejarah, dan mungkin bahasa serta karakter etnik, yang dibangun oleh sistem politik (David Robertson, 1993). Dalam nation-state ini, konsep kesepakatan mengacu kepada kesepakatan yang bersifat politis. Sebagai suatu bangsa-negara, Indonesia dibangun atas dasar kesepakatan bersama masyarakat yang berdiam dari Sabang hingga Merauke. Suatu masyarakat yang merasa mempunyai kebudayaan, bahasa, etnik karakter, dan sejarah yang relatif sama,
Harsya Bachtiar (1994), seorang ahli Sosiologi Indonesia, mengatakan bahwa bangsa Indonesia memperoleh para anggotanya melalui dua sumber utama , yaitu
a. suku-suku bangsa pribumi di wilayah Republik Indonesia, dan
1. golongan-golongan penduduk yang berasal dari luar kepulauan Indonesia, murni maupun peranakan, yang kemudian menetap di wilayah Republik Indonesia.
Sehingga menjadi kebetulan kelompok-kelompok etnis yang bersepakat tersebut, berada dalam satu kesatuan administrasi kolonial yang sama, yaitu hindia belanda. Sesuatu yang menjadi daya perekat kesatuan bangsa Indonesia ketika itu adalah keseluruhan faktor-faktor teritorial, etnik dan budaya. Mereka disatukan oleh semangat kebangsaan Indonesia ketika merebut kemerdekaan, hingga kemudian merdeka. Semangat kebangsaan yang bersifat obyektif ( kewilayahan, sejarah, dan struktur ekonomi) dan subyektif (kesadaran, kesetiaan, dan kemauan) ada dalam diri etnik-etnik tersebut. Semangat kebangsaan itu lalu berfluktuatif dengan keadaan kondisi Indonesia dari masa ke masa (Pelly, 1998: 30-31).
2. SUKU BANGSA DI INDONESIA
Tiap kebudayaan yang hidup dalam suatu masyarakat bisa menampilkan suatu corak khas yang terutama terlihat oleh orang luar yang bukan warga masyarakat bersangkutan. Seroang warga dari suatu kebudayaan hidup dari hari ke hari didalam lngkungan kebudayaannya biasanya tidak lagi melihat corak khas itu. Sebaliknya, terhadap kebudayaaan tetangganya, ia dapat melihat corak khasnya, terutama mengenai unsur-unsur yang berbeda menyolok dengan kebudayaannnya sendiri. Corak khas dari suatu kebudayaan bisa tampil karena kebudayaan itu menghasilkan suatu unsur yang kecil berupa satu unsur kebudayaan fisik dengan bentuk yang khusus; atau karena diantara pranata-pranatanya ada suatu pola sosial yang khusus; atau dapat juga karena warganya menganut suatu thema budaya yang khusus. Sebaliknya, corak khas tadi juga dapat disebabkan karena adanya kompleks unsur-unsur yang lebih besar. Berdasarkan atas corak khusus tadi, suatu kebudayaan dapat dibedakan dari kebudayaan yang lain.
Konsep yang tercakup dalam istilah sukubangsa adalah suatu golongan manusia yang terikat oleh kesadaran dan identitas akan kesatuan kebudayaan, dimana kesadaran dan identitas ini biasanya dikuatkan oleh kesatuan bahasa; kesatuan kebudayaan ini bukan suatu hal yang ditentukan oleh analisa fihak diluar kebudayaan itu sendiri melainkan oleh warga kebudayaan yang bersangkutan. Dengan demikian kebudayaan Bali merupakan suatu kesatuan, yang berbeda dengan kebudayaan Tengger, atau kebudayaan Jawa, atau kebudayaan Lombok, dimana orang-orang Bali sendiri sadar bahwa diantara mereka ada keseragaman pada kebudayaannya, yaitu kebudayaan Bali yang mempunyai kepribadian dan identitas khusus, berbeda dengan kebudayaan-kebudayaan tetangganya itu. Apalagi adanya bahasa Bali yang berbeda dengan bahasa-bahasa lain yang lebih memperkuat kesadaran akan kepribadian khusus tadi. Dalam istilah umum, konsep tentang sukubangsa ini disebut sebagai “ethnic group‟ atau “kelompok etnik‟.
E. KEBUDAYAAN INDONESIA KEBUDAYAAN NASIONAL
Sejak tahun 1945, Indonesia beserta seluruh penduduknya telah menyatakan diri dan diakui oleh hampir seluruh Negara yang ada di dunia sebagai suatu Negara yang merdeka dan berkedaulatan; tahun 1945 sebenarnya adalah proses kesinambungan dari tahun-tahun sebelumnya yang dimulai dari berbagai pemikiran dan pergerakan sebelum tahun 1928 yang secara resmi seluruh penduduk pribumi Indonesia menyatakan diri sebagai satu bangsa : bangsa Indonesia; satu tanah air : tanah air Indonesia; satu bahasa : bahasa Indonesia, yang semuanya dituangkan dalam kesepakatan para pemuda Indonesia pada saat itu : Sumpah Pemuda. Pernyataan diri ini secara tersirat mengandung pengertian bahwa pada saat itu mulai timbul benih-benih kesepakatan hidup bersama dari segenap masyarakat pribumi untuk mengacu pada satu nilai-nilai yang sama yang dalam konteks ini disebut sebagai kebudayaan – kebudayaan bersama, kebudayaan nasional.
Pada saat-saat menjelang kemerdekaan, keinginan untuk merdeka dari penguasaan orang asing (Belanda) dan hak untuk menentukan nasibnya sendiri sedemikian kuat, sampai-sampai segenap orang seolah melupakan perbedaan yang tajam diantara mereka apakah itu latar belakang budaya (kelompok etnik), agama, ras, golongan dan perbedaan lain yang dalam keadaan normal sebenarnya sangat potensil sebagai sumber pertentangan. Setelah kemerdekaan, semangat untuk menjungjung nilai-nilai persatuan dan kesatuan dijadikan modal dasar dalam menggalang kehidupan bersama dan bernegara, hanya saja sekarang tujuannya tidak lagi membebaskan diri dari cengkraman penjajahan asing melainkan meneruskan cita-cita perjuangan untuk menjadi Negara dan bangsa Indonesia yang kuat dan besar sesuai dengan nilai-nilai hakiki seperti yang tertuang dalam Pancasila dan UUD 1945.
Konsep tentang kebudayaan Indonesia yang kemudian diperjelas menjadi kebudayaan nasional (Indonesia) atau kebudayaan bangsa bukan merupakan pembahasan baru dalam konteks kehidupan masyarakat Indonesia. Pada tahun 1930 para intelektual dan pemerhati sosial di Indonesia telah mulai berembuk dan berusaha menemukan konsep yang paling tetap untuk kebudayaan nasional ini; keajegan konsep kebudayaan nasional ini dianggap penting karena selain didalamnya termuat berbagai pedoman nilai juga mencerminkan simbol identitas bangsa, sebagaimana tertuang dalam UUD 1945 sebagai berikut :
Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 32 menyatakan bahwa Pemerintah memajukan kebudayaan nasional Indonesia. Selanjutnya, penjelasan pasal tersebut menyatakan bahwa kebudayaan bangsa ialah kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budinya rakyat Indonesia seluruhnya. Kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagai puncak-puncak kebudayaan di daerah-daerah di seluruh Indonesia terhitung sebagai kebudayaan bangsa. Usaha kebudayaan harus menuju ke arah kemajuan adab, budaya, dan persatuan dengan tidak menolak bahan-bahan baru dari kebudayaan asing yang dapat memperkembangkan atau memperkaya kebudayaan bangsa sendiri, serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia.
dan dalam Garis-garis Besar Haluan Negara dinyatakan sebagai : Sebagai perwujudan pembangunan berwawasan nusantara, Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) 1993 mengamanatkan bahwa bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku dengan latar belakang berbagai bahasa dan kebudayaan daerah serta memeluk dan meyakini berbagai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa merupakan satu kesatuan bangsa yang bulat dalam arti seluas-luasnya. Selanjutnya, diamanatkan pula bahwa budaya bangsa pada hakikatnya satu, sedangkan corak ragam budaya menggambarkan kekayaan budaya bangsa yang merupakan modal dan landasan pengembangan budaya bangsa seluruhnya dengan tidak menolak nilai-nilai budaya lain yang tidak bertentangan dengan nilai budaya bangsa yang hasil-hasilnya dapat dinikmati oleh bangsa. Budaya bangsa Indonesia yang dinamis yang telah berkembang sepanjang sejarah bangsa serta bercirikan kebhinnekaan dan keekaan bangsa merupakan modal dasar bagi pembangunan nasional.
Untuk merumuskan konsep tentang kebudayaan nasional dari masyarakat Indonesia yang sangat beragam ini bukanlah hal yang mudah. Berbagai perumusan dan pendapat tentang konsep kebudayaan nasional kemudian muncul dan menimbulkan polemik; untuk lebih mempermudah penggambaran kebudayaan nasional ini maka kerangka berpikir kebudayaan dapat dianalisa menurut alur substansi, orientasi, dan fungsi mungkin bisa dijadikan sebagai dasar acuan.
Substansi
Dalam hal ini kebudayaan nasional dilihat dari segi isi kebudayaan itu sendiri, yang menurut beberapa pemerhati kebudayaan dinyatakan sebagai berikut :
· Poerbatjaraka, menganjurkan agar orang Indonesia banyak mempelajari sejarah kebudayaannya, agar dapat membangun kebudayaan yang baru. Kebudayaan Indonesia baru itu harus berakar kepada kebudayaan Indonesia sendiri atau kebudayaan pra-Indonesia
· Ki Hajar Dewantara, menyatakan bahawa kebudayaan nasional Indonesia adalah puncak-puncak kebudayaan daerah.
Orientasi
Dalam perspektif orientasi budaya, dimaksudkan bahwa budaya nasional itu mencirikan satu arah tujuan bangsa Indonesia yang jelas, para pemerhati kebudayaaan dengan buah pikir dari perspektif orientasi ini antara lain :
• Alisyahbana, menyatakan bahwa Kebudayaan Nasional Indonesia merupakan suatu kebudayaan yang dikreasikan, yang baru sama sekali, dengan mengambil banyak unsur dari kebudayaan yang kini dianggap paling universal, iaitu budaya Barat. Unsur yang diambil terutama adalah teknologi, orientasi ekonomi, organisasi, dan sains. Begitu juga orang Indonesia harus mempertajam rasio akalnya dan mengambil dinamika budaya Barat. Pandangan ini mendapat sanggahan sengit dari beberapa pemikir lainnya.
• Sanusi Pane, salah seorang yang menentang keras buah fikir dari Alisyahbana, Pane menyatakan bahwa kebudayaan Nasional Indonesia sebagai kebudayaan Timur harus mementingkan aspek kerohanian, perasaan dan gotong-royong, yang bertentangan dengan kebudayaan Barat yang terlalu berorientasi kepada materi, intelektualisme dan individualisme.
• Adinegoro, mengajukan sebuah gagasan yang lebih moderat, yaitu agar pendidikan nasional Indonesia didasarkan pada kebudayaan nasional Indonesia, sedangkan kebudayaannya harus memiliki inti dan pokok yang bersifat kultur nasional Indonesia, tetapi dengan kulit (peradaban) yang bersifat kebudayaan Barat.
Fungsi
Dalam perspektif fungsi dimaksudkan sebagai usaha untuk menggambarkan suatu kerangka budaya nasional dari pendekatan fungsi kebudayaan itu sendiri bagi bangsa Indonesia; tokoh yang berusaha mengemas konsep kebudayaan menurut pendekatan fungsi dan buah pikirannya adalah :
• Koentjaraningrat, menyebutkan bahwa kebudayaan nasional Indonesia sekurangnya harus memiliki dua fungsi:
1. sebagai suatu sistem gagasan dan pralambang yang memberi identitas kepada warga negara Indonesia dan
2. sebagai suatu sistem gagasan dan pralambang yang dapat dipergunakan oleh semua warga negara Indonesia yang bhinneka itu, untuk saling berkomunikasi, sehingga memperkuat solidaritas. Dalam fungsinya yang pertama, kebudayaan nasional Indonesia memiliki tiga syarat:
(a) harus merupakan hasil karya warga negara Indonesia, atau hasil karya orang-orang zaman dahulu yang berasal dari daerah-daerah yang sekarang merupakan wilayah negara Indonesia;
(b)unsur itu harus merupakan hasil karya warga negara Indonesia yang tema pikirannya atau wujudnya mengandung ciri-ciri khas Indonesia; dan
(c) harus sebagai hasil karya warga negara Indonesia lainnya yang dapat menjadi kebanggaan mereka semua, sehingga mereka mau mengidentitikan diri dengan kebudayaan itu.
Dalam fungsi kedua, harus ada tiga syarat yaitu dua di antaranya sama dengan syarat nomor satu dan dua fungsi pertama, syarat nomor tiga yaitu harus sebagai hasil karya dan tingkah laku warga negara Indonesia yang dapat difahami oleh sebahagian besar orang Indonesia yang berasal dari kebudayaan suku-suku bangsa, umat agama, dan ciri keturunan ras yang aneka warna, sehingga menjadi gagasan kolektif dan unsur-unsurnya dapat berfungsi sebagai wahana komunikasi dan sarana untuk menumbuhkan saling pengertian di antara aneka warna orang Indonesia, dan mempertingi solidariti bangsa.
Kebudayaan nasional Indonesia adalah semua yang dikategorikan sistem nasional apakah itu Kebudayaan nasional Indonesia adalah semua yang dikategorikan sistem nasional apakah itu berbentuk gagasan kolektif, berbentuk material seperti sistem pendidikan, sistem politik, sistem hukum, dan sistem lainnya dan berbentuk perilaku seperti menghargai kemajemukan, atau pluralitas, menunjung hak dan kewajiban adalah kebudayaan nasional Indonesia. Brahmana (1997) berusaha menuangkan gagasan tentang konsep kebudayaan Indonesia menurut dua pendekatan wujud kebudayaan, yaitu sebagai wujud idea dan sebagai wujud material.
Berdasarkan wujud ide definisi kebudayaan adalah semua pola atau cara berfikir/merasa bangsa dalam suatu ruangan dan waktu. Pengertian ini dikembangkan ke dalam kebudayaan Indonesia menjadi Kebudayaan Nasional Indonesia semua pola atau cara berfikir/merasa bangsa Indonesia yang sama terhadap kelangsungan hidupnya di dalam sebuah negara. Berdasarkan definisi di atas, definisi Kebudayaan Nasional Indonesia berdasarkan sisi ide dapat dijelaskan semua pola atau cara berfikir/merasa bangsa Indonesia dalam suatu ruangan dan waktu. Pola atau cara berfikir/merasa ini dapat dimulai sesudah adanya Sumpah Pemuda (1928) atau sesudah Indonesia Merdeka (1945) hingga saat ini. Pilihan angka tahun ini (1928) karena, pada masa ini sudah tumbuh keinginan untuk bersatu (cara berfikir/merasa yang seragam untuk mencapai cita-cita atau tujuan bersama) ke dalam sebuah negara. Keinginan ini kemudian wujudkan pada tahun 1945 (kemerdekaan Indonesia).
Sedangkan kebudayaan nasional Indonesia berdasarkan wujud material adalah produk dari suatu bangsa dalam suatu ruangan dan waktu. Misalnya semua produk bangsa Indonesia baik yang dikembangkan di luar negeri, maupun yang dikembangkan di dalam negeri, yang tumbuh dan berkembang sejak Indonesia Indonesia merdeka (1945) atau sesudah Sumpah Pemuda (1928) hingga saat ini, apakah itu yang diserap dari kebudayaan etnik maupun kebudayaan asing, baik melalui proses difusi, akulturasi yang disepakati menjadi bagian dari alat mencapai tujuan nasional bersama di dalam negara kesatuan RI. Darimana asal kebudayaan ini tidak dipersoalkan, selagi bentuk kebudayaan yang diserap itu mampu mempersatukan dan mempererat persatuan dan kesatuan, itulah Kebudayaan Nasional Indonesia.
BAB III KESIMPULAN
Kebudayaan atau budaya menurut Bapak Antropologi Indonesia, Koenjtaraningrat (1996), adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar. Pengertian tersebut merujuk pada gagasan J. J Honigmann (1973) tentang wujud kebudayaan atau disebut juga ‟gejala kebudayaan‟. Honigmann membagi kebudayan kedalam tiga wujud, yakni kebudayaan dalam wujud ide, pola tindakan dan artefak atau benda-benda.
konsep kebudayaan Indonesia dibangun oleh para pendahulu kita. Konsep kebudayaan Indonesia disini mengacu kepada nilai-nilai yang dipahami, dianut, dan dipedomani bersama oleh bangsa Indonesia. Nilai-nilai inilah yang kemudian dianggap sebagai nilai luhur, sebagai acuan pembangunan Indonesia. Nilai-nilai itu antara lain adalah taqwa, iman, kebenaran, tertib, setia kawan, harmoni, rukun, disiplin, harga diri, tenggang rasa, ramah tamah, ikhtiar, kompetitif, kebersamaan, dan kreatif. Nilai-nilai itu ada dalam sistem budaya etnik yang ada di Indonesia. Nilai-nilai tersebut dianggap sebagai puncak-puncak kebudayaan daerah, sebagaimana sifat/ciri khas kebudayaan suatu bangsa Indonesia (Melalatoa, 1997: 102). Konsep kebudayaan Indonesia ini kemudian diikat dalam satu konsep persatuan dan kesatuan bangsa yaitu konsep Bhineka Tunggal Ika.
Sejak tahun 1945, Indonesia beserta seluruh penduduknya telah menyatakan diri dan diakui oleh hampir seluruh Negara yang ada di dunia sebagai suatu Negara yang merdeka dan berkedaulatan; tahun 1945 sebenarnya adalah proses kesinambungan dari tahun-tahun sebelumnya yang dimulai dari berbagai pemikiran dan pergerakan sebelum tahun 1928 yang secara resmi seluruh penduduk pribumi Indonesia menyatakan diri sebagai satu bangsa : bangsa Indonesia; satu tanah air : tanah air Indonesia; satu bahasa : bahasa Indonesia, yang semuanya dituangkan dalam kesepakatan para pemuda Indonesia pada saat itu : Sumpah Pemuda. Pernyataan diri ini secara tersirat mengandung pengertian bahwa pada saat itu mulai timbul benih-benih kesepakatan hidup bersama dari segenap masyarakat pribumi untuk mengacu pada satu nilai-nilai yang sama yang dalam konteks ini disebut sebagai kebudayaan – kebudayaan bersama, kebudayaan nasional.
DAFTAR PUSTAKA
http://dominique122.blogspot.co.id/2015/03/pembentukan-kebudayaan-nasional.html
Post a Comment
0 Comments