geografi xi
MAKALAH GEOGRAFI TENTANG USAHA PELESTARIAN KEANEKARAGAMAN HAYATI DI INDONESIA
by
A. Taufik
September 16, 2018
MAKALAH
TENTANG
USAHA PELESTARIAN KEANEKARAGAMAN HAYATI DI INDONESIAOLEH
FIKMAKALAH.BLOGSPOT.COM
KATA PENGANTAR
Syukur Alhamdulillah kami Panjatkan Kehadirat Tuhan Yang Maha Esa,Karena berkat karuniaNya lah kami telah dapat menyelesaikan karya tulis ini.
Dengan terselesainya penulisan karya tulis ini, kami mengucapkan banyak terima kasih kepada guru bidang studi Yang telah banyak memberikan masukan kepada kami sehingga terselesainya Makalah ini., Serta kepada Orang tua dan teman-teman yang telah banyak membantu baik secara langsung maupun tidak langsug dalam menyelesaikan karya tulis ini.
kami menyadari keterbatasan ilmu, Penelitian dan pengalaman dalam membuat karya tulis ini, oleh karena itu, Masukkan berupa saran dan kritikan yang berguna sangat kami harapkan demi kesempurnaan karya tulis ini dan semoga karya tulis ini dapat bermanfaat bagi kami sendiri dan juga para pembaca.
DAFTAR ISI
BAB I PEDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
B. TUJUAN PENULISAN
C. RUMUSAN MASALAH
BAB II PEMBAHASAN
BAB III PENUTUP
DAFTAR PUSTAKA
BAB I PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Keberadaan keanekaragaman hayati ini tidak akan selalu tetap keadaannya, baik jumlah serta jenisnya. Hal ini disebabkan oleh berbagai macam faktor, seperti perburuan, kerusakan ekosistem, serta pemanfaatan yang berlebihan. Pemanfaatan keanekaragaman hayati untuk berbagai keperluan secara berlebihan ini ditandai dengan semakin langkanya beberapa jenis flora dan fauna. Hal ini disebabkan rusaknya habitat dan ekosistem yang ditempati flora dan fauna tersebut. Advertisement Ketidakseimbangan tersebut apabila dibiarkan, dapat mengancam keanekaragaman hayati. Oleh karenanya, kegiatan-kegiatan yang dapat menyebabkan kerusakan kekayaan hayati di Indonesia ini harus dicegah.
B. RUMUSAN MASALAH
Apa saja usaha pelestarian hayati yang di lakukan di Indonesia?
C. TUJUAN PENULISAN
Untuk mempelajari usaha pelestarian hayati yang dilakukan di Indonesia.
BAB II PEMBAHASAN
Agar keanekaragaman makhluk hidup dapat terus lestari dan mampu memberi manfaat yang sebesar-besarnya kepada manusia, pemanfaatannya harus secara bijaksana. Beberapa usaha penyelamatan dan pelestarian keanekaragaman makhluk hidup sebagai berikut.
1. Sistem tebang pilih dengan cara memilih tanaman yang bila ditebang tidak sangat berpengaruh terhadap ekosistem.
2. Peremajaan tanaman dilakukan untuk mempertahankan dan meningkatkan hasil dengan mempersiapkan tanaman pengganti.
3. Penangkapan musiman yang dilakukan pada saat populasi hewan paling banyak dan tidak pada saat kondisi yang dapat mengakibatkan kepunahan. Contohnya tidak berburu pada saat musim berkembang biak.
4. Pembuatan cagar alam dan tempat perlindungan bagi tumbuhan dan hewan langka seperti suaka margasatwa dan taman nasional. Tempat-tempat tersebut melindungi flora atau fauna yang sudah terancam punah.
Perlindungan (konservasi) keanekaragaman hayati bertujuan untuk melindungi flora dan fauna dari ancaman kepunahan. Konservasi dibagi dua macam, yaitu:
1. In Situ
In situ adalah konservasi flora dan fauna yang dilakukan pada habitat asli. Misalnya memelihara ikan yang terdapat di suatu danau yang dilakukan di danau tersebut, tidak dibawa ke danau lain atau sungai. Ini dilakukan agar lingkungannya tetap sesuai dengan lingkungan alaminya. Meliputi 7 kategori, yaitu cagar alam, suaka margasatwa, taman laut, taman buru, hutan, atau taman wisata, taman provinsi, dan taman nasional.
2. Ex Situ
Ex situ adalah konservasi flora dan fauna yang dilakukan di luar habitat asli, namun kondisinya diupayakan sama dengan habitat aslinya. Perkembangbiakan hewan di kebun binatang merupakan upaya pemeliharaan ex situ. Jika berhasil dikembangbiakan, sering kali organisme tersebut dikembalikan ke habitat aslinya. Contohnya, setelah berhasil ditangkar secara ex situ, jalak Bali dilepaskan ke habitat aslinya di Bali. Misalnya: konservasi flora di Kebun Raya Bogor dan konservasi fauna di suaka margasatwa Way Kambas, Lampung.
Upaya melestarikannya juga meliputi ekosistem di suatu wilayah. Perlindungan tersebut di antaranya:
1. Perlindungan alam umum
Perlindungan alam umum bertujuan untuk melindungi alam sebagai kesatuan flora, fauna dan tanah. Jenis-jenis perlindungan alam umum adalah sebagai berikut.
a. Perlindungan alam ketat
Perlindungan alam ketat adalah upaya perlindungan yang digunakan untuk kepentingan ilmiah dengan keadaan alam di tempat yang bersangkutan dibiarkan berkembang secara alami. Contohnya :
a. Cagar Alam
Cagar alam adalah membiarkan ekosistem dalam suatu wilayah apa adanya. Perkembangannya terjadi secara proses alami. Manusia dilarang memasukinya tanpa izin khusus. Cagar alam bertujuan untuk:
a. melindungi ciri khas tumbuhan, hewan, dan ekosistem alami
b. mempertahankan keanekaragaman gen
c. menjamin pemanfaatan ekosistem secara berkesinambunga
d. memelihara proses ekologi
b. Suaka Margasatwa
Merupakan pelestarian satwa langka. Perburuan dibuatkan peraturan tertentu. Satwa langka dilindungi oleh undang-undang konservasi, sehingga kepemilikannya harus memiliki izin khusus.
b. Perlindungan alam terbimbing
Perlindungan alam terbimbing adalah upaya perlindungan yang melibatkan para ahli untuk ikut campur dalam membina keadaan alam. Contohya :
1. Taman Nasional
Taman Nasional adalah kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli. Taman nasional dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, penunjang budidaya, pariwisata, dan rekreasi. Taman nasional juga berfungsi melindungi ekosistem, melestarikan keanekaragam flora dan fauna, dan melestarikan pemanfaatan sumber daya alam hayati.
Beberapa taman nasional tersebut misalnya Taman Nasional (TN) Gunung Leuseur (Aceh dan Sumatera Utara), TN Kerinci Seblat (Sumatera Selatan dan Bengkulu), TN Bukit Barisan Selatan (Bengkulu dan Lampung), TN Ujung Kulon (Banten), TN Gunung Gede Pangrango (Bogor dan Sukabumi, Jawa Barat), TN Kepulauan Seribu (DKI Jakarta), TN Bromo Tengger (Jawa Timur), TN Meru Betiri (Jawa Timur), TN Baluran (Banyuwangi, Jawa Timur), TN Bali Barat, TN Komodo (Nusa Tenggara Barat) dan TN Tanjung Puting (Kalimantan Tengah).
2. Taman Laut
Taman laut adalah wilayah lautan yang memiliki keanekaragaman flora dan fauna yang tinggi dan indah. Kawasan ini dijadikan sebagai konservasi alam, misalnya Taman Laut Bunaken di Sulawesi Utara.
Konservasi alam adalah upaya pengelolaan sumber daya alam untuk menjamin kelangsungan hidup manusia di masa kini dan masa mendatang. Konservasi alam meliputi tiga hal, yaitu:
a. perlindungan, melindungi proses ekologis dan sistem penyangga kehidupan. Misalnya, perlindungan siklus udara dan air.
b. pelestarian, melestarikan sumber daya alam dan keanekaragam hayati
c. pemanfaatan, memanfaatkan secara bijaksana sumber daya alam dan lingkungannya.
3. Hutan Lindung
Hutan lindung biasanya terletak di daerah pegunungan. Hutan tersebut berfungsi sebagai resapan air. Hal ini untuk mengatur tata air dan menjaga agar tidak terjadi erosi.
4. Kebun Raya
Kebun raya adalah kebun buatan yan berguna untuk menghimpun tumbuhan dari berbagai tempat untuk dilestarikan. Selain itu, kebun raya ialah Kebun rata Bogor dan Kebun Raya Ppurwodadi (Jawa Timur)
Masyarakat awam hendaknya tidak memelihara hewan atau tumbuhan langka yang rawan punah. Memelihara burung, kera, atau orang utan di rumah akan menyebabkan hewan hewan tersebut semakin cepat punah. Sebaiknya, hewan tersebut dibiarkan hidup secara alami atau diserahkan pemeliharaannya kepada orang yang ahli agar ditangkarkan dan kemudian dilepaskan kembali ke habitat aslinya. Kita dapat berperan serta untuk melestarikannya dengan memelihara hewan atau tumbuhan hasil penangkaran atau budi daya, misalnya burung kenari, ikan hias, tanaman hias, kucing dan anjing.
2. Perlindungan alam dengan tujuan tertentu
Perlindungan alam tersebut bertujuan untuk melindungi satu atau beberapa unsur alam tertentu. Misanya:
a. Perlindungan geologi
Perlindungan geologi dalah perlindungan terhadap formasi geologi di daerah tertentu agar tidak rusak, contohnya ada di wilayah Gunung Leuser
b. Perlindungan alam botani
Perlindungan alam botani adalah perlindungan terhadap spesies tumbuhan tertentu agar tidak punah. Contohnya ujung kulon, gunung leuser, gunung rinjani, dan tangkoko batu angus.
c. Perlindungan alam zoologi
Perlindungan alam zoologi adalah perlindungan terhadap spesies hewan tertentu yang hampir punah atau langka dan sekaligus mengembangkannya. Hewan yang dilindungi dapat juga didatangkan dari luar wilayah. Contoh perlindungan zoologi adalah ujung kulon, gunung leuser, gunung rinjani, dan tangkoko batu angus, panua gorontalo, gunung rinjani dan bali barat.
d. Perlindungan suaka margasatwa
Merupakan perlindungan terhadap hewan yang hampir punah akibat perburuan. Beberapa jenis hewan yang dilindungi di indonesia tepatnya di berbagai suaka margasatwa seperti bekantan, elang jawa, anoa, harimau sumatera, burung kakak tua, siamang, kasuari, jalak putih, komodo dan maleo.
e. Perlindungan ikan
Merupakan perlindungan terhadap spesies ikan yang terancam punah. Setiap orang atau badan hukum dilarang melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan atau alat yang menghasilkan arus listrik, alat atau bahan peledak, dan bahan-bahan beracun.
f. Perlindungan hutan merupakan perlindungan terhadap hutan yang menyangkut perlindungan terhdap tanah, air dan iklim.
Pemerintah juga telah mengeluarkan keppres no. 4 tahun 1993 tentang penentapan jenis tumbuhan dan hewan nasional, yaitu sebagai berikut.
a. Rafflessia arnoldi sebagai bunga langka.
b. Melati sebagai bunga bangsa.
c. Anggrek bulan sebagai bunga pesona.
d. elang jawa sebagai satwa udara nasional.
e. komodo sebagai satwa darat nasional.
f. ikan solera merah sebagai satwa air nasional
Kita dapat membantu melestarikan keanekaragaman makhluk hidup dengan cara:
a. tidak membunuh hewan dan tumbuhan liar
b. tidak mempermainkan hewan liar dan memetik tumbuhan langka
c. sewaktu bertamasya atau berkemah, tetaplah memelihara kelestarian lingkungan, tidak membawa pulang hewan dan tumbuhan langka
d. tidak membuang sampah di sembarang tempat, karena dapat mengganggu kesehatan hewan jika termakan hewan tersebut
e. tidak membuang limbah ke lingkungan, misal limbah rumah tangga atau pestisida, karena dapat membahayakan kehidupan hewan dan tumbuhan yang ada di lingkungan tersebut.
BAB III PENUTUP
Kami menyadari kekurangan kami dalam penulisan makalah ini, kami harapkan masukan anda dapat menyempurnakan makalah ini
DAFTAR PUSTAKA
http://ilmuhutan.com/upaya-pelestarian-keanekaragaman-hayati-di-indonesia/
http://belajarbiologiasik.blogspot.com/2013/03/usaha-pelestarian-keanekaragaman-hayati.html
https://awalilmu.blogspot.com/2016/09/usaha-pelestarian-keanekaragaman-hayati-indonesia.html
file docx makalah ini dapat didownload di link berikut
Post a Comment
0 Comments