BAB I PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Indonesia memiliki flora dan fauna yang beragam, namun perlu adanya upaya konservasi supaya flora dan fauna di indonesia tetap lestari.
B. RUMUSAN MASALAH
Bagaimana konservasi flora dan fauna di indonesia dan dunia?
C. TUJUAN PENULISAN
Utuk mengetahui konservasi flora dan fauna di indonesia dan dunia.
BAB II PEMBAHASAN
Kekayaan alam perlu dilindungi untuk berbagai keperluan. Diperlukan upaya dan langkah-langkah konservasi untuk menjaga kelestarian flora dan fauna. Adapun kriteria pemilihan kawasan konservasi yaitu sebagai berikut.
a. Kekhasan
b. Keterancaman
c. Kegunaan
Berdasarkan UU No.26 Tahun 2007 kawasan yang dilindungi bagi pelestarian alam terbagi menjadi dua yaitu kawasan pelestarian alam dan kawasan suaka alam.
A. KAWASAN SUAKA ALAM
Suaka alam kawasan dengan ciri khas tertentu baik di darat maupun di perairan yang mempunyai fungsi pokok sebagai kawasan pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya yang juga berfungsi sebagai sistem penyangga kehidupan.
1. Cagar Biosfer
Adalah kawasan yang dilestarikan untuk melindungi flora dan fauna yang ada didalamnya. Cagar biosfer juga melputi kawasan yang merupakan hasil budaya manusia, yaitu suku-suku terasing.
2. Cagar Alam
Adalah kawasan suaka alam yang keadaan alamnya memiliki kekhasan tumbuhan, satwa, dan ekosistem. Kriteria sutau kawasan ditetapkan sebagai cagar alam yaitu sebagai berikut.
- Memiliki keragaman, baik tumbhan maupun satwa
- Memiliki kondisi alam, baik biota maupun fisiknya yang masih asli atau belum tersentuh manusia
3. Suaka Magrasatwa
Adalah kawasan suaka alam yang ditetapkan untuk melindungi satwa tertentu dan habitatnya. Kriteria daerah dijadikan kawasan suaka margasatwa antara lain sebagai berikut:
- Merupakan tempat hidup dan perkembangbiakan dari jenis satwa
- Merupakan habitat dari suatu jenis satwa langka ata satwa yang dikhawatirkan punah
- Memiliki tingkat keanekaragaman dan populasi yang tinggi
- Merupakan tempat hidup satwa migrant tertentu
- Memiliki kawasan yang luas sebagai habitat jenis satwa yang bersangkutan
Suaka margasatwa yang terkenal sebagai berikut.
1. Suaka margasatwa Gunung Leuser di aceh, merupakan suaka mmargasatwa terbesar di Indonesia. Hewan-hewan yang mendapat perlindungan di tempat ini antara lain gajah, badak sumatera, orang utan, tapir, harmau, kambing hutan, rusa, dan burung.
2. Suaka marga satwa Sumatera Selatan di Sumatera Selatan, adalah tempat untuk melindungi tapir, badak, kerbau liar, harimau Sumatera, gajah, dan rusa.
3. Suaka margasatwa Baluran di Jawa Timur, adalah tempat untuk melindungi badak, banteng, kerbau air,, kijang, anjing hutan, dan burung merak.
4. Suaka margasatwa Pulau Komodo di Nusa Tenggara Timur, terutama untuk melindungi biawak komod. Satwa-satwa lain yang dilindungi di tempat ini adalah burung kakaktua, ayam hutan, kerbau liar, babi hutan, dan rusa.
5. Suaka margasatwa Pulau Mojo di Sulawesi, untuk melindungi burung kakaktua, ayam hutan, sapi liar, babi hutan, dan rusa.
6. Suaka margasatwa Kutai di Kalimantan Timur, untuk melindungi babi hutan, banteng, orang utan, dan kanau.
Ada pula kawasan hutan yang disebut suaka alam atau cagar alam. Cagar alam adalah kawasan hutan untuk melindungi hewan, tumbuh-tumbuhan, tanah, tempat-tempat bersejarah, dan keindahan alamnya. Cagar alam yang terkenal di Indonesia antara lain sebagai berikut.
1. Cagar alam Pulau Dua di Jawa Barat. Di samping untuk melestarikan hutan, pulau ini juga digunakan untuk melindungi berjenis-jenis burung laut. Oleh karena itu, tempat ini terkenal dengan sebuutan kerajaan burung.
2. Cagar alam Cibodas di kaki Gunung Gede Jawa barat, merupakan cadangan hutan di daerah basah.
3. Cagar alam Ujungkulon di Jawa Barat, untuk melindungi berjenis-jenis binatang yang terkenal, antara lain badak, rusa, buaya, banteng, babi hutan, dan burung merak.
4. Cagar alam Pananjung-Pangandaran di Jawa Barat, tempat ini selain untuk melestraikan hutan, juga merupakan tempat untuk melindungi rusa, banteng, dan babi hutan.
5. Cagar alam Lalijiwo di Jawa Timur. Di tempat ini terdapat hutan alam flora alpine dan berjenis-jenis cemara.
6. Cagar alam Rafflesia di Bengkulu, khusus untuk melindungi bunga raflesia yang merupakan bunga terbesar di dunia.
7. Cagar alam Sibolangit di Sumatera Utara. Ditempat ini terdapat flora asli khas dataran rendah Sumatera, antara lain pohon lebah dan bunga bangkai raksasa.
8. Cagar alam Rimbo Panti di Sumatera Barat. Di tempat ini terdapat tumbuh-tumbuhan khas Sumatera Barat dan hewan-hewan, antara lain tapir dan siamang.
B. KAWASAN PELESTARIAN ALAM
Kawasan Pelestarian alam merupakan kawasan dengan ciri khas tertentu baik darat maupun perairan dan mempunyai fungsi perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa, serta pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.
1. Taman Nasional
Taman nasional adalah kawasan pelestarian alam yang memiliki ekosistem asli, dikelola dengan zonasi, serta dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata, dan rekreasi. Adapun kriterianya yaitu sebagai berikut:
a. Memiliki kawasan yang cukup luas sehingga dapat menjamin kelangsungan ekosistem didalamnya
b. Memiliki suatu yang khas dan bersifat unik
c. Dapat dikembangkan untuk tujuan lain dalam kehidupan sehari-hari.
Adapun manfaat yang dapat dirasakan dari adanya taman nasional adalah sebgai berikut:
a. Merupakan kawasan yang memiliki nilai ekonomis
b. Dapat menjaga keseimbangan kehidupan, baik biotic maupun abiotik di daratan maupun perairan.
c. Memiliki nuansa keindahan sebagai objek pariwisata alam
d. Merupakan objek dalam pengembangan ilmu pengetahuan, pendidikan, dan penelitian
e. Keragaman sumber daya alam kawasan konservasi, baik darat maupun di perairan.
2. Taman Hutan Raya
Adalah kawasan pelestarianpelestarian alam untuk koleksi tumbuhan atau satwa yang alami atau bukan alami, jenis asli atau bukan asli. Kriteria wilayah yang ditetapkan sebagi kawasan hutan raya adalah sebagai berikut.
a. Merupakan kawasan dengan ciri khas, baik asli maupun buatan.
b. Memiliki keindahan dan panorama alam yang menarik
c. Memiliki luas yang cukup sehingga memungkinkan untuk mengoleksi tumbuhan atau satwa
3. Taman Wisata Alam
Adalah kawasan pelestarian alam yang ditetapkan untuk melindungi alam, tetapi dimanfaatklan untuk tujuan wisata. Kriteria suatu wilayah ditetapkan sebagai kawasan taman wisata alam antara lain sebagai berikut
a. Memiliki daya tarik flora dan fauna atau ekosistem serta formasi geologi yang menarik
b. Memiliki luas untuk menjamin kelestarian populasi dan daya tarik untuk pariwisata dan rekreasi alam
c. Kondisi lingkngan di sekitarnya mendukung upaya pengembangan pariwisata alam
4. Kebun Raya dan Kebun Binatang
Merupakan kawasan untuk koleksi hidup yang berfungsi untuk melestarikan jenis flora dan fauna dalam keadaan hidup dan menagkarkan satwa yang hampir punah.
C. TAMAN BURU
Taman buru adalah kawasan hutan yang ditetapkan sebagai tempat wisata berburu. Pembagian Kawasan Konservasi serta Sub Konservasi, adalah sesuai UU No.41 Tahun 1999 dan Peraturan Pemerintah No. 34 Tahun 2002.
BAB III KESIMPULAN
Konservasi flora dan fauna di indonesia dan dunia dilakukan dengan membentuk wilayah konservasi, diantaranya kawasan suaka alam, kawasan pelestarian alam, dan taman buru.
DAFTAR PUSTAKA
http://kataloggeografi.blogspot.co.id/2015/09/konservasi-flora-dan-fauna.html
https://ringkasanbukugeografi.blogspot.co.id/2015/12/konservasi-flora-dan-fauna-di-indonesia.html
Post a Comment
0 Comments