makalah sejarah tentang perjanjian linggajati

BAB I PENDAHULUAN
A.   LATAR BELAKANG

Konflik yang terus terjadi antara Indonesia dan Belanda menjadi alasan terjadinya Perjanjian Linggarjati. Konflik ini terjadi karena Belanda belum mau mengakui kemerdekaan bangsa Indonesia yang baru saja dideklarasikan. Para pemimpin negara menyadari bahwa untuk menyelesaikan konflik dengan peperangan hanya akan menimbulkan korban dari kedua belah pihak. Untuk itu, Inggris berusaha mempertemukan Indonesia dengan Belanda di meja perundingan guna membuat sebuah kesepakatan. Perjanjian bersejarah antara Indonesia dan Belanda ini akhirnya terlaksana di Linggarjati, Cirebon pada tanggal 10 November 1946.



B.   RUMUSAN MASALAH

1.      Siapa saja yang terlibat dalam perjanjian linggarjati?;
2.      Apa isi perjanjian linggarjati? dan;
3.      Apa dampak dari perjanjian linggarjati.

C.   TUJUAN PENULISAN

1.      Untuk mengetahui Siapa saja yang terlibat dalam perjanjian linggarjati;
2.      Untuk mengetahui isi perjanjian linggarjati dan;
3.      Untuk mengetahui dampak dari perjanjian linggarjati.

BAB II PEMBAHASAN
A.   PIHAK-PIHAK YANG TERLIBAT

Perjanjian Linggarjati ini dihadiri oleh beberapa tokoh perwakilan dari 3 Negara, yaitu Indonesia, Belanda dan Inggris.
Berikut tokoh-tokoh yang hadir dalam Perjanjian Linggarjati:
1.      Pemerintah Indonesia diwakili oleh Dr. A. K. Gani, Mr. Susanto Tirtoprojo, Sutan Syahrir dan Mohammad Roem.
2.      Pemerintah Belanda diwakili oleh Van Pool , Prof. Schermerhorn dan , De Boer.
3.      Pemerintah Inggris, yang berperan sebagai mediator diwakili oleh Lord Killearn.

B.   ISI PERJANJIAN LINGGARJATI

Karena terjadinya ketidak sepahaman antara Indonesia dan Belanda, maka perjanjian Linggarjati baru ditanda tangani oleh Indonesia pada tanggal 25 Maret 1947,
Perjanjian Linggarjati Resmi ditanda tangani oleh kedua belah pihak pada tanggal 25 Maret 1947 dalam upacara kenegaraan yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta.
Berikut ini merupakan isi dari Perjanjian Linggarjati:
1.      Belanda mau mengakui secara de facto Republik Indonesia dengan daerah kekuasaan meliputi Madura, Sumatera, dan Jawa. Belanda sudah harus pergi meninggalkan daerah de facto tersebut paling lambat pada tanggal 1 Januari 1949.
2.      Belanda dan Republik Indonesia telah sepakat untuk membentuk Negara serikat dengan nama RIS. Negara Indonesia Serikat akan terdiri dari RI, Timur Besar, dan Kalimantan. Pembentukan RIS akan dijadwalkan sebelum tanggal 1 Januari 1949.
3.      Belanda dan RIS sepakat untuk membentuk Uni Indonesia-Belanda dengan Ratu Belanda sebagai ketua.
klik tombol download dibawah unutk men-download file docx (microsoft word siap print) makalah ini




1 2 3

Post a Comment

0 Comments