makalah fiqih tentang kaidah usul fiqih am, khas, dan mantuq.

BAB I
PENDAHULUAN
A.  LATAR BELAKANG

Salah satu unsur penting yang di gunakan sebagai pendekatan dalam mengkaji islam adalah ilmu usul fiqih, yakni ilmu yang mempelajari kaidah-kaidah yang di jadikan pedoman dalam menetapkan hukum-hukum  syari’at yang bersifat amaliyah yang di peroleh melalui dalil-dalil yang rinci. Melalui  kaidah-kaidah usul akan di ketahui nash-nash yang syara’ dan hukum-hukum yang ditunjukan nya.
Materi ini banyak dibahas secara mendalam pleh ulama-ulama ushul fiqih sejak dulu. Karena maslaah ini sering melahirkan perbedaan pendapat mereka.


B.  RUMUSAN MASALAH

1.    Apa pengertian dan pembagian lafal Am?;
2.    Apa pengertian Khas?;
3.    Apa pengetian mantuq ?;
4.    Apa Hukum, dan kaidah tenang Am?.

C.  TUJUAN RUMUSAN MASALAH

1.    Untuk mengetahui pengertian, dan bentuk-bentuk lafal Am;
2.    Untuk mengetahui pengertian khas, dan pembagian mantuq;
3.    Untuk mengetahui pengertian, bentuk-bentuk, hukum-hukum, dan kadiah Am.




BAB II
PEMBAHASAN
A.  AM

1.    PENGERTIAN AM

Am menurut istilah adalah lafadz yang di ciptakan untuk pengertian umum sesuai dengan perintah lafadz itu sendiri tanpa harus dibatasi dengan jumlah tertentu.
Am menurut bahasa adalah merata, atau yang umum.

2.   BENTUK-BENTUK LAFADZ AM

Adapun bentuk-bentuk lafadz yang mengandung arti am dalam bahasa arab banyak sekali, diantaranya dalah

a.    lafadz  كل (setiap) dan  Ø¬Ø§Ù…غ (seluruhnya).
Misalnya:


Artinya: “tiap-tiap yang berjiwa akan mati”. (ali Imran 185)


Artinya: “dialah Allah yang menjadikan untuk mu segala yang ada di bumi secara keseluruhan” (Al-Baqarah 29)

Ladadz كل dan  Ø¬Ø§Ù…غdiatas, keduanya mencakup seluruh satuan yang tidak terbatas jumlahnya.

b.    kata jamak yang di sertai alif dan lam diawalnya seperti:


artinya: “ Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, Yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan.” (QS. Al Baqarah (2) : 233).

Kata al walidat dalam ayat diatas bersifat umum yang mencakup semua perempuan yang termasuk dalam cakupan nama ibu.

c.    kata benda tunggal yang di ma’rifatkan dengan alif lam
contoh:

artinya: “Dan Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (QS. Al Baqarah (2) : 275)

Kata al-bai’ (jual beli) dan al-riba adalah kata benda yang di ma’rifatkan dengan alif lam. Oleh karena itu, keduanya adalah lafadh ‘am yang mencakup semua satuansatuan yang dapat dimasukkan ke dalam cakupan maknanya.
Halaman: 1 2 3 4 5
klik tombol download dibawah unutk men-download file docx (microsoft word siap print) makalah ini




Post a Comment

0 Comments