geografi xi
makalah geografi tentang partisipasi masyarakat dalam mitigasi bencana alam di Indonesia
by
A. Taufik
February 27, 2018
BAB I PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Menurut Ganapati (2009), masyarakat harus aktif dilibatkan dalam perencanaan pasca bencana sehingga masyarakat tidak dianggap sebagai penerima manfaat saja. Selain itu Pemda dan Organisasi Berbasis Masyarakat hendaknya dilibatkan dalam proses perencanaan melalui diskusi dan konsultasi. Pendekatan yang dilakukan dalam rekonstruksi sebaiknya tidak berbasis proyek sehingga lemahnya kapasitas lokal. Masyarakat sebaiknya dilibatkan sebelum rencana ditetapkan sehingga aspirasi masyarakat dapat tertampung dalam rencana. Selain itu berdasarkan Lutfiana (2013), pemerintah lebih fokus dalam pemulihan fisik pasca bencana seperti rekonstruksi perumahan dan infrastruktur sehingga pemulihan kondisi sosial ekonomi terkadang terabaikan.
Keterlibatan masyarakat di daerah bencana juga diaktifkan dalam pemulihan dini dalam bentuk program padat karya dan gotong royong sehingga masyarakat mendapatkan ruang berpartisipasi dan mendapatkan kesempatan bangkit kembali dari kehidupannya.
B. RUMSUAN MASALAH
Seperti apakah partisifasi masyarakat dalam mitigasi bencana alam di indonesia?.
C. TUJUAN PENULISAN
Untuk mengetahui partisifasi masyarakat dalam mitigasi bencana alam di Indonesia.
BAB II PEMBAHASAN
Ancaman bencana merupakan hal yang harus dihadapi secara bersama. Seluruh pihak ikut bertanggung jawab dalam mempersiapkan kondisi masyarakat dan lingkungan yang peka dan waspada terhadap bencana. Dalam melaksanakan penanggulangan becana di daerah akan memerlukan koordinasi antar sektor (perencanaan kolaboratif). Secara garis besar dapat diuraikan peran dan potensi masyarakat menurut Peraturan Kepala BNPB Nomor 4 Tahun 2008 adalah sebagai berikut :
1) Masyarakat,sebagai pelaku awal penanggulangan bencana sekaligus korban bencana harus mampu dalam batasan tertentu menangani bencana sehingga diharapkan bencana tidak berkembang ke skala yang lebih besar.
2) Swasta, Peran swasta belum secara optimal diberdayakan. Peran swasta cukup menonjol pada saat kejadian bencana yaitu saat pemberian bantuan darurat. Partisipasi yang lebih luas dari sektor swasta ini akan sangat berguna bagi peningkatan ketahanan nasional dalam menghadapi bencana.
3) Lembaga Non-Pemerintah, pada dasarnya memiliki fleksibilitas dan kemampuan yang memadai dalam upaya penanggulangan bencana. Dengan koordinasi yang baik lembaga Non Pemerintah ini akan dapat memberikan kontribusi dalam upaya penanggulangan bencana mulai dari tahap sebelum, pada saat dan pasca bencana.
4) Perguruan Tinggi / Lembaga Penelitian, Penanggulangan bencana dapat efektif dan efisien jika dilakukan berdasarkan penerapan ilmupengetahuan dan teknologi yang tepat. Untuk itu diperlukan kontribusi pemikiran dari para ahli dari lembaga-lembaga pendidikan dan penelitian.
5) Media, memiliki kemampuan besar untuk membentuk opini publik. Untuk itu peran media sangat penting dalam hal membangun ketahanan masyarakat menghadapi bencana melalui kecepatan dan ketepatan dalam memberikan informasi kebencanaan berupa peringatan dini, kejadian bencana serta upaya penanggulangannya, serta pendidikan kebencanaan kepada masyarakat.
6) Lembaa Internasional, Pada dasarnya Pemerintah dapat menerima bantuan dari lembaga internasional, baik pada saat pra bencana, saat tanggap darurat maupun pasca bencana. Namun demikian harus mengikuti peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Partisipasi masyarakat sangat diperlukan pada tahap tahap prabencana, saat tanggap darurat, dan pascabencana karena masyarakat yang berhadapan langsung dengan bencana. Dalam kaitannya dengan pengurangan resiko bencana maka upaya yang dapat dilakukan adalah melalui pengurangan tingkat kerentanan, karena hal tersebut relatif lebih mudah dibandingkan dengan mengurangi/memperkecil bahaya/hazard.
Selanjutnya partisipasi masyarakat di kawasan rawan bencana berdasarkan jenis kegiatan menurut Peraturan Kepala BNPB No.4 Tahun 2008 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana dapat dilihat pada tabel di bawah ini. Partisipasi masyarakat dibagi berdasarkan tahapan yaitu pra bencana berupa kegiatan pencegahan dan mitigasi, Pra bencana saat terdapat Potensi bencana berupa kesiapsiagaan, tanggap darurat dan pasca bencana (rehabilitasi dan rekonstruksi).
Tahap | Kegiatan (Peraturan Kepala BNPB No.4 Tahun 2008) | Tinjauan Literatur (Jurnal) | Bentuk Partisipasi Masyarakat | Analisis | Contoh Lokasi |
Pra Bencana | Pencegahan dan Mitigasi Mitigasi Pasif Penyusunan peraturan, Pembuatan Peta Rawan Bencana, Analisis Resiko dan Bahaya, Litbang, Pembentukan forum masyarakat Mitigasi Aktif Penempatan tanda peringatan, Penyuluhan, Pelatihan dasar kebencanaan, Pengembangan SDM. | Pratiwi (2013) menyebutkan Perencanaan di kawasan pasca bencana dapat menciptakan lingkungan permukiman yang antisipatif terhadap kemungkinan bencana. Mercer (2009), perencana harus melibatkan kearifan lokal dan ilmu pengetahuan untuk mengurangi resiko bencana. | a. Masyarakat penyuluhan dalam mempersiapkan diri dan lingkungannya menghadapi bencana b. Masyarakat ikut serta dalam memberikan informasi sesuai dengan kearifan lokal daerah masing-masing guna mewujudkan lingkungan yang antisipatif terhadap bencana meliputi desain bangunan, bahan bangunan dll. c. Akademisi dan Peneliti melakukan penelitian terkait lingkungan permukiman yang antisipatif terhadap kemungkinan bencana | Pemerintah mengamanatkan pelaksanaan persiapan masyarakat pada pra bencana pada daerah-daerah yang rawan bencana. Hal ini diharpkan dapat meningkatkan kapasitas masyarakat yang tanggap terhadap bencana sehingga dapat mengurangi besarnya resiko bahaya. Jalur evakuasi, bangunan dan bukit evakuasi beserta penunjuk arahnya sudah disediakan tetapi ternyata pada prakteknya di Aceh masih ditemui permasalahan misalnya sempitnya jalur evakuasi. Semakin bertambah waktu Indonesia menjadi semakin lebih baik persiapannya pada pra bencana. Bahkan saat ini telah disusun Rencana Pengurangan Resiko Bencana di kawasan-kawasan Rawan Bencana oleh KemenPU. Tetapi idak kalah penting yaitu perlunya arahan dan kontrol supaya pelasanaan rencana tersebut berjalan optimal. Selain itu dalam merencanakan lingkungan juga harus memperhatikan kearifan dan budaya lokal karena pada umumnya masyarakat pribumi memiliki pengetahuan tidak tertulis terkait pengurangan resiko bencana | Aceh, DIY, Kep. Mentawai |
Pra bencana saat terdapat Potensi bencana | Kesiapsiagaan Pembentukan POSKO, pelatihan siaga/ simulasi, peringatan, rencana kontingensi, mobilisasi sumber daya dll. | | a. Masyarakat membentuk posko peringatan bencana dan melakukan pembagian job desk terhadap anggota posko dan menyusun rencana kontingensi b. Masyarakat mengikuti pelatihan bencana secara berkala seperti yang telah dilakukan di Aceh dengan mengikuti petunjuk yang telah ditentukan. | Kesiapsiagaan dilaksanakan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya bencana guna menghindari jatuhnya korban jiwa, kerugian harta benda dan berubahnya tata kehidupan masyarakat. Masyarakat secara rutin telah mengikuti pelatihan siaga/simulasi sehingga diharapkan masyarakat lebih tanggap terhadap bencana dan mengetahui langkah-langkah apa yang harus dilakukan ketika terjadi bencana. | Kawasan Rawan Bencana : Aceh, Nias, DIY, Jateng |
Tanggap Darurat | Pernyataan Bencana, Bantuan Darurat | Rakyat bergerak lebih cepat daripada pemerintah yang menunjukkan komunitas lokal memiliki kecerdasan lokal sehingga lebih tanggap terhadap bencana (Zamroni, 2011) Dana masyarakat yang dikumpulkan oleh media massa cetak maupun elektronik melalui pembukaan rekening amal | a. Pemberian bantuan darurat oleh sektor swasta, NGO b. Solidaritas sosial warga dalam menolong sesama pada masa tanggap darurat | Tahap Tanggap Darurat merupakan tahap penindakan atau pengerahan pertolongan untuk membantu masyarakat yang tertimpa bencana, guna menghindari bertambahnya korban jiwa. Masyarakat saling menolong setelah terjadinya bencana seperti yang terjadi di DIY dimana rakyat bergerak cepat menolong sesama yang menunjukkan budaya gotong royong. Selain itu kepedulian masyarakat di wilayah lain juga ditunjukkan melalui aksi bantuan melalui media massa baik cetak maupun elektronik, bantuan dari swasta serta NGO. | Solidaritas Sosial di DIY, Jawa Tengah |
Pasca Bencana | Kaji Bencana, Rehabilitasi dan Rekonstruksi | Ganapati dan Ganapati (2009), masyarakat harus aktif dilibatkan dalam perencanaan. Selain itu Pemda dan Organisasi Berbasis Masyarakat hendaknya dilibatkan dalam proses perencanaan melalui diskusi dan konsultasi. Pendekatan yang dilakukan dalam rekonstruksi sebaiknya tidak berbasis proyek sehingga lemahnya kapasitas lokal. | a. Masyarakat sudah dilibatkan melalaui program REKOMPAK JRF yang dikelola oleh Kementerian PU. Program ini melibatkan partisipasi total masyarakat dalam rekonstruksi dan rehabilitasi perumahan pasca bencana. c. Selain itu masyarakat juga diberdayakan untuk lebih peduli terhadap lingkungannya, dan berinovasi untuk pengembangan lingkungannya. | Tahap pemulihan meliputi tahap rehabilitasi dan rekonstruksi. Upaya yang dilakukan pada tahap rehabilitasi adalah untuk mengembalikan kondisi daerah yang terkena bencana yang serba tidak menentu ke kondisi normal yang lebih baik, agar kehidupan dan penghidupan masyarakat dapat berjalan kembali. Sedangkan tahap rekonstruksi merupakan tahap untuk membangun kembali sarana dan prasarana yang rusak akibat bencana secara lebih baik dan sempurna. Oleh sebab itu pembangunannya harus dilakukan melalui suatu perencanaan yang didahului oleh pengkajian dari berbagai ahli dan sektor terkait. Masyarakat sudah berperan aktif dalam program rekonstruksi dan rehabilitasi pasca bencana. Adapun pendekatan yang dilakukan tidak berbasis proyek tetapi pemberdayaan. Anggaran REKOMPAK JRF ini dalam bentuk bantuan sosial bukan belanja modal (berbasis proyek). Metode yang digunakan pada umumnya menggunakan Participatory Research Appraisal (PRA) dimana masyarakat yang menentukan tujuan dan sasaran, mengidentifikasi potensi masalah dan daya dukung, menyusun rencana dan strategi serta menyusun prioritas. | Aceh, DIY, Jateng, Pangandaran (Jabar) |
Berdasarkan tabel di atas maka sudah terlihat adanya tanda partisipasi (Arnstein,1969 dalam Ganapati, 2009). Proses partisipasi sudah diupayakan untuk dilaksanakan pada tahapan pra bencana, saat terjadi potensi bencana, tanggap darurat dan pasca bencana. Tanda partisipasi ditunjukkan melalui peran serta masyarakat pada pra bencana berupa keikutsertaan masyarakat dalam memberikan informasi dan aspirasi dalam perencanaan kawasan rawan bencana berdasarkan kearifan lokal. Selain itu dalam tahap pasca bencana juga terdapat tanda partisipasi berupa keikutsertaan warga dalam rekonstruksi dan rehabilitasi pasca bencana dimana masyarakat aktif dalam penyusunan rencana permukiman, pembangunan dan pengelolaan lingkungan seperti yang terjadi DIY dan Jawa Tengah. Tetapi intensitas partisipasi warga juga tergantung pada kearifan lokal di wilayah rawan bencana dan pengalaman serta pengetahuan masyarakat terkait bencana (kesiapsiagaan). Terkadang partisipasi masyarakat tidak optimal di beberapa wilayah karena budaya masyarakat yang berbeda dan faktor kesiapsiagaan.
BAB III KESIMPULAN
Partisipasi masyarakat sangat diperlukan pada tahap tahap prabencana, saat tanggap darurat, dan pascabencana karena masyarakat yang berhadapan langsung dengan bencana. Dalam kaitannya dengan pengurangan resiko bencana maka upaya yang dapat dilakukan adalah melalui pengurangan tingkat kerentanan, karena hal tersebut relatif lebih mudah dibandingkan dengan mengurangi/memperkecil bahaya/hazard.
DAFTAR PUSTAKA
https://www.academia.edu/11689207/PARTISIPASI_MASYARAKAT_PADA_KAWASAN_RAWAN_BENCANA_DI_INDONESIA_PRA_BENCANA_TANGGAP_DARURAT_DAN_PASCA_BENCANA_?auto=download
Post a Comment
0 Comments